NET9.COM | SUBANG- Terkait larangan Mudik lebaran tahun 2021, dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Virus Pandemi Covid-19 di wilayah Kabupaten Subang, sejak tadi malam sudah mulai beroperasi semua pos pam penyekatan yang ada di Kabupaten Subang, seperti Pos Pam Chek Point Gamon, yang terletak di perbatasan Subang - Karawang, juga masih exis beroperasi pagi tadi, Sabtu 08 Mei 2021 sekitar pukul 08:30 WIB.
Atas arahan dari Kapolres Subang, AKBP Aries Kurniawan Widiyanto,SH., kegiatan dipimpin oleh Kapospam Gamon, Kompol H. Kasidi,S.Ip.MM. bersama Padal 3, Ipda Darsono, PJR Pamanukan dua personil, jajaran Polsek Patokbesi tujuh personil, Koramil Patokbesi dua personil, Dishub dua personil, Pol PP tiga personil, dan tenang medis Puskesmas Jatibaru lima orang.
Adapun langkah-langkah yang dilakukan terkait larangan mudik tersebut para petugas melaksanakan Kegiatan diantaranya,
Melaksanakan kegiatan Penyekatan dan Pemberhentian kendaraan yg dari arah Jakarta menuju Jawa / Barat ke Timur dan melakukan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan serta penumpang dan memutar balikan kendaraan serta penumpang yg tidak di sertai dokumen atau surat surat
Menghimbau agar wajib memakai masker terkait pecegahan penyebaran wabah Virus Covid- 19
Menghimbau Agar tidak berkerumun dan selalu jaga jarak (Sosial distancing) dan Physical distancing serta mematuhi Prokes.
Dan yang berhubungan dengan penyekatan larangan mudik di Pos pam Gamon itu dilakukan penyetopan terhadap setiap kendaraan yang melintasi jalur tersebut, dan petugas berhasil memberhentikan dan memeriksa 18 unit R4, dan 68 R2, dan berdasarkan hasil pemeriksaan, ada 5 R4 dan 15 R2 yang harus putar balik Karena dianggap menyalahi aturan atau memenuhi sarat seperti yang sudah di sampaikan oleh Kapolri.(Jay)