Iklan

Iklan

Lahan Sudah Bersertifikat Milik SMKN 1 Merapi Timur Lahat Berujung Sengketa

klikindonesia
5 Mei 2021, 09:38 WIB Last Updated 2021-05-05T02:38:36Z

NET.9.COM-LAHAT-
Arifuddin warga Kelurahan tungkal Muara Enim, merasa tidak pernah dilibatkan semenjak ada surat hibah yang dikeluarkan oleh pihak Camat Merapi Timur nomor : 140/264/SPPH/MRT/281/tgl 12 Mei 2011,saksi : Tonny.FS dan Warsito. Surat keterangan Hibah Tanah luas lebih kurang 17.000 m2 dengan berbatasan sebelah barat : dengan tanah sdr,lina.sebelah Selatan : dengan tanah jalan, sebelah timur : dengan tanah sendiri dan sebelah Utara berbatasan dengan sungai kecil.

Seharusnya saya dalam pengukuran tanah tersebut saya selaku pemilik lahan ariffudin mengaku tidak pernah diikut sertakan dalam pengukuran jadi batas batas kita ukur sama sama, tahu tahu sudah ada sertifikat ujar " Arif.

Yang saya agak kecewa ada laporan dari Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Merapi, saya enggak mau sebutkan namanya sehingga saya dipanggil atas laporan dia, semua saya akui uang dari sdr, Holmin saya terima Rp 70 juta, sedangkan uang yang diberikan oleh yondriadi mantan kepala sekolah tersebut 10 juta total Rp 80 juta dan uang tersebut untuk pembayaran ukuran tanah yang lebih, dengan luas 20 M X 60 M Tahun 2018 kata " Arif 

Masih ungkap Arif kalau tanah tersebut dihibahkan oleh saya kok dibayar oleh Holmin dan Jondriadi kan lucu makanya setelah habis lebaran akan saya portal lahan ini tetap milik saya"  ujarnya

Arif menuturkan lebih jauh bahwa ada oknum diknas pendidikan lahat, ikut merekayasa dalam kepengurusan sertifikat sehingga saya dirugikan, seharusnya dari awal untuk menjadikan sebuah sertifikat saya dilibatkan inikan tanah saya " kok tahu tahu aneh muncul sertifikat ucap " Arifuddin.

Arif mengaku saya siap apapun terjadi saya punya bukti ia sambil menunjuk kan ada selembar disitu ada pernyataan dari Jondriadi mantan kepala sekolah SMK Negeri 1 Merapi Timur, disaksikan oleh Doni, dari Diknas Kabupaten Lahat dn dan ketua RT, Agus Susanto dan diketahui Lurah Lebuay Bandung Rawi Romli.kata " Arifuddin kepada Media  Senin (03/05/2021).

Ia menjelaskan berdasarkan surat hibah tanggal 02 Mei 2018, sertifikat nomor ; 04 0522 012 0004 tanah  SMK NEGERI 1 MERAPI Sudah dicabut dan dibatalkan di di ketahui Lurah Lebuay Bandung Rawi Romli diatasi meterai 6000 dan ditembuskan kepada Bupati Lahat, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten  Lahat dan Camat Merapi Timur dibuat tanggal 16 Januari 2018.

Bahwa  penjelasan dari pihak pertanahan waktu pengukuran kemaren tanah SMKN 1 Merapi Timur  hilang 2000.M. itu bohong yang tanah lokasi SMKN 1, hilang 6000 meter Karna yang di Sertipikatkan tanah orang lain. Terbukti dari pembayaran pada tahun 2018 yang dilakukan oleh An Holmin dan mantan kepala Sekolah kepada saya sebesar Rp. 70 Juta dan Rp 10 Juta Dari kepala Sekolah.


Disamping itu poto copy pencabutan Hibah dan pembatalan Sertipikat untuk lahan yang sudah berdiri gedung Sekolah SMKN di kelurahan Lebuay bandung karna terbukti lahan tanah seluas lebih kurang 60.M, X 100.M, lahan milik orang lain bukan milik saya oleh pihak Pertanahan Kabupatem Lahat Surat pencabutan tersebut Tidak dijawab. dan apa bila benar lahan lokasi SMKN sudah di Sertipikatkan maka Pihak Pertanahan Kab Lahat sudah Mensertipikatkan Lahan Orang lain yang bukan lahan milik saya, surat pencabutan Hiba dan Pembatalan Sertipikat tersebut sampai dengan saat ini tidak dijawab terang " Arif. 

Terpisah Kadis Pendidikan Lahat Drs.Suhirdin saat dihubungi ponselnya Selasa (05/05/2021) belum bisa dihubungi tidak aktif hingga berita ini diturunkan" (MG).

Laporan : Tim/ Investigasi
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Lahan Sudah Bersertifikat Milik SMKN 1 Merapi Timur Lahat Berujung Sengketa

Terkini

Iklan