NET9.COM | SUBANG- Terkait larangan Mudik lebaran tahun 2021, dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Virus Pandemi Covid-19 di wilayah Kabupaten Subang, petugas Pospam Chek Point Tangkuban Parahu, yang terletak di perbatasan Subang - Bandung, maksimalkan penjagaan, baik siang maupun malam dilakukan secara bergantian, seperti yang dilakukan malam tadi Sabtu, 08 Mei 2021 sekitar pukul 18:00 WIB.
Atas arahan dari Kapolres Subang, AKBP Aries Kurniawan Widiyanto,SH., kegiatan dipimpin oleh Kapospam Chek Poin Tangkuban Parahu, Kompol Supratman,S.Sos.,M.Si., dengan didampingi oleh Kapolsek Cisalak IPTU Ikin Sodikin, SH. (Padal B Pos Pam Check Point Tangkuban Perahu), BRIPKA Wawan Somantri, BRIPKA Deffy Oktafiansyah
- BRIPKA Ade Hidayat, BRIPKA Awianto, BRIPKA Yayan Mulyana, BRIPKA Munawar Rohmat, BRIPKA Didik Yudira, BRIGADIR Kaswul Anwar, BRIGADIR Deden Solihin, BRIGADIR Gustian Prathama, Anggota Koramil dua Personil, DISHUB satu Personil tenaga kesehatan Puskesmas dua Personil dan BPBD lima Personil.
Adapun langkah-langkah yang dilakukan terkait larangan mudik tersebut para petugas melaksanakan Kegiatan diantaranya,
Melaksanakan kegiatan Penyekatan dan Pemberhentian kendaraan yg dari arah Jakarta menuju Jawa / Barat ke Timur dan melakukan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan serta penumpang dan memutar balikan kendaraan serta penumpang yg tidak di sertai dokumen atau surat surat
Menghimbau agar wajib memakai masker terkait pecegahan penyebaran wabah Virus Covid- 19
Menghimbau Agar tidak berkerumun dan selalu jaga jarak (Sosial distancing) dan Physical distancing serta mematuhi Prokes.
Dan yang berhubungan dengan penyekatan larangan mudik di Pos pam Gamon itu dilakukan penyetopan terhadap setiap kendaraan yang melintasi jalur tersebut, berdasarkan hasil pemeriksaan, ada 17 kendaraan R2 dan 20 kendaraan R4 yang harus putar balik Karena dianggap menyalahi aturan atau memenuhi sarat seperti yang sudah di sampaikan oleh Kapolri(Jay)