NETSEMBILAN.COM | LAHAT - Masyarakat Desa Muara Lawai dan Desa Tanjung Jambu, Kecamatan Tanjung Jambu, Kabupaten Lahat, Sumatera Utara mengeluhkan pencemaran lingkungan dari Benda Berbahaya dan Beracun (B3) yang dihasilkan dari produksi pertambangan batu bara PT. Kalog. Jumat (08/01/2021).
Kepala Desa (Kades) Muara Lawai, Johan Rapani mengatakan, agar perusahaan tersebut untuk bertanggung jawab untuk dapat memperbaiki serta menormalkan kembali kondisi lingkungan desanya yang tercemar limbah B3 produksi batubara.
"PT. Kalog juga wajib dengan segera memberikan kompensasi terhadap warga yang sawahnya terkena dampak limbah tersebut," katanya.
Sedangkan Adi Poltak, salah seorang pemilik sawah warga Desa Tanjung Jambu Merapi Timur, Kabupaten Lahat, mengeluhkan lahan sawahnya terancam gagal panen akibat tercemar limbah B3 yang diduga berasal dari PT. Kalog.
"Kerusakannya sangat parah. Padi jadi terlihat kriting," keluh Adi.
Adi Poltak mengaku sudah menggarap sawah miliknya puluhan tahun, dan baru kali ini tercemar air limbah B3 berwarna hitam pekat batubara. Untuk itu PT. Kalog diminta untuk bertanggungjawab atas apa yang terjadi.
"Apabila tidak ada respon dari pihak PT. Kalog, kami akan melayangkan surat pengaduan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lahat dalam waktu dekat ini terang," tegas Adi.
Terpisah saat dikonfirmasi awak media kepala UPT Kalog bernama Adhi dia tidak berada ditempat ketemu salah satu karyawan bernama Rizki ia mengatakan saya tidak bisa memberikan komentar karena bukan kewenangannya.
Laporan : (frengki)