NET9.COM-SUBANG - Kapolsek Pusakanagara Kompol Hidayat, Pimpin pelaksanaan kegiatan Oprasi Yustis, sekaligus jalankan impres No 6 tahun 2020 tentang penindakan pelanggar protokol kesehatan, bertempat di Depan Mako Polsek Pusakanagara Polres Subang, Kamis 22 januari 2021.
Kegiatan Operasi Yustisi Gaktibplin Protokol Kesehatan Covid-19 Serentak Sesuai Inpres No.6 tahun 2020 Di Wilayah hukum Polsek Pusakanagara, atas Arahan dan Petunjuk Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto, SH. melalui Kapolsek Pusakanagara Kompol hidayat.
Kapolsek Pusakanagara Kompol Hidayat menyampaikan bahwa Pelaksanaan Ops yustisi ini dalam rangka penindakan terhadap pelanggaran protokoler Covid-19 yang di lakukan oleh masyarakat yang tidak menggunakan masker serta melanggar peraturan protokol kesehatan, ujarnya.
"Tindakan yang dilaksanakan dalam giat Ops yustisi yaitu Memberikan teguran terhadap pelanggar yang tidak menggunakan masker, membubarkan kerumunan orang yang sedang berkumpul dan memberikan masker kepada masyarakat”, tandas Kapolsek.
" Diharapkan seluruh warga masyarakat patuh terhadap SOP protokoler kesehatan terbiasa Menggunakan masker dan mencuci tangan guna Pola Hidup Bersih dan Sehat, Terbangun kesadaran mandiri seluruh warga masyarakat akan mematuhi SOP protokoler kesehatan, sehingga dapat bersama sama mencegah dan memutus penyebaran covid 19".
Laporan : Jayalangit