NETSEMBILAN.COM - LAMPUNG UTARA - Dua Orang pelaku penjambretan berhasil ditangkap warga setelah merampas Henpone. Milik korban, kejadian berada di Jalan Abrati Kotabumi Ilir. jumat, 21:15.WIB. 24.Oktober.2020.
Hal itu dilakukan kedua pelaku ketika melarikan diri dari kejaran warga yang mengetahui aksi kriminal mereka pada hari Jumat sekitar pukul 21:15 malam 24/10/2020.
Kejadian tersebut bermula saat korban Rava, salah satu korban Anak dari seorang pemilik kios regi yang terletak di pertigaan (simpang tiga). Kampung Baru mengatakan, '' ketika kejadian dia bersama sahabatnya fino. Mereka sedang asik mengobrol, bercadaaan di depan rumahnya, Tiba-tiba saja merasa terkejut atas kehadiran Kendaraan bermotor itu lalu dengan sekejap menghampiri kedua pelaku dan langsung merapas Hp Milik korban, dengan sangat cepat pelaku berlari dengan megunakan motor Kawasaki KZR. '' Ucap Rava, saat dikonfirmasi.
Aksi kedua pelaku lalu memicu keresahan masyarakat sekitar, dangan mendengar teriakan rava dan pino saat Hp Meraka dirampas oleh orang tidak dikenal, masyarakat di sekitar yang mendengar teriakanpun saat itu sedang berada dan berkumpul di Counter Ratu cell. Erik dan Hendra dengan sigap dan secepatnya langsung saja mengejar pelaku penjamretan tersebut.
Di saat sedang melarikan diri, kedua pelaku berhasil mengamankan tersangaka di kawasan desa panca sila. Kelurahan kotabumi ilir. Kabupaten lampung utara Dengan menendang stang motor korban hinga pelaku penjambretan tersebut terjatuh dan berhasil mereka amankan saat terjatuh.
Kedua pelaku penjambretan, berasal dari Desa sumber agung kecamatan abung surakarta. Dan masyarakat sekitarnya segara melaporkan kejadian tersebut kepihak Kepolisian setempat, hingga dengan cepat satuan polres lampung utara mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan kedua pelaku untuk antisipasi amukan oleh warga setempat.
Hingga Saat ini, kedua pelaku sudah diamankan di polres lampung utara. Dan beserta barang bukti handphone dari hasil rampasan akan di proses secara Hukum.
Laporan : Firman