INDRAMAYU//- Penegakan Hukum terpadu (Gakkumdu) gelar rapat penertiban alat peraga kampanye (APK) milik bakal calon Bupati & wakil Bupati tidak bernomor, di kantor Gakkumdu di jl. Jenderal Ahmad Yani pada hari Senin (28/9/2020).
Saat rapat dihadiri Nurhadi ketua Bawaslu, Fitrahari perwakilan komisioner, Lutvi perwakilan kejaksaan, A Rokhmat perwakilan kodim, Dedi. S polri dan Satpol-PP.
"APK di jalanan semakin marak dan tidak beraturan, akan di tertibkan hari Rabu tanggal 30 oleh Satpol-PP, Rapat ini kita membahas kedepan pelanggaran kampanye calon Bupati & wakil Bupati, APK yang tidak sesuai ketentuan akan kami tertibkan di bersihkan selama masa kampanye," Ucap Nurhadi.
"Kita akan panggil penyelengara kampanye yang melanggar semua kita panggil setelah acara potensi-Potensi pelanggaran yang sudah, maupun yang akan datang kita akan tidak lanjut itu," Tambahnya.(Ari)