Iklan


 

Iklan

Gakkumdu tertibkan APK bakal calon Bupati & wakil Bupati yang tidak bernomor

klikindonesia
29 Sep 2020, 23:11 WIB Last Updated 2020-09-29T16:11:37Z

 


INDRAMAYU//- Penegakan Hukum terpadu (Gakkumdu) gelar rapat penertiban alat peraga kampanye (APK) milik bakal calon Bupati & wakil Bupati tidak bernomor, di kantor Gakkumdu di jl. Jenderal Ahmad Yani pada hari Senin (28/9/2020).


Saat rapat dihadiri Nurhadi ketua Bawaslu, Fitrahari perwakilan komisioner, Lutvi perwakilan kejaksaan, A Rokhmat perwakilan kodim, Dedi. S polri dan Satpol-PP.


"APK di jalanan semakin marak dan tidak beraturan, akan di tertibkan hari Rabu tanggal 30 oleh Satpol-PP, Rapat ini kita membahas kedepan pelanggaran kampanye calon Bupati & wakil Bupati, APK yang tidak sesuai ketentuan akan kami tertibkan di bersihkan selama masa kampanye," Ucap Nurhadi.


"Kita akan panggil penyelengara kampanye yang melanggar semua kita panggil setelah acara  potensi-Potensi pelanggaran yang sudah, maupun yang akan datang kita akan tidak lanjut itu," Tambahnya.(Ari)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Gakkumdu tertibkan APK bakal calon Bupati & wakil Bupati yang tidak bernomor

Iklan


Terkini

Iklan