Netsembilan.com Indramayu - Penyaluran Bantuan Pangan (BANPANG) alokasi bulan Juli, Agustus, hingga September 2026 berjalan sesuai ketentuan pemerintah.
Per akhir penyaluran per 30 September 2026, sejumlah beras yang tidak dapat disalurkan dikarenakan Penerima Bantuan Pangan (PBP) maupun penggantinya tidak ditemukan, telah dikembalikan ke gudang Perum Bulog Cabang Indramayu dan kembali menjadi stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP).
Dari total 317.133 PBP di Kabupaten Indramayu, sebanyak 3.936 PBP pengganti tidak ditemukan. Total beras yang diretur mencapai 118.080 kilogram — dihitung dari 3.936 PBP dikalikan 30 kilogram per penerima.
Kepala Cabang Bulog Indramayu, Apip Wijaya, menjelaskan pengembalian ini dilakukan setelah seluruh mekanisme penggantian penerima sesuai Petunjuk Teknis (Juknis) Bapanas Nomor 349 Tahun 2026 telah dijalankan namun tetap tidak ditemukan calon pengganti yang layak.
"Hal ini disebabkan sudah tidak ditemukan PBP pengganti yang layak mendapatkan bantuan sesuai ketentuan, jadi beras diretur ke gudang Bulog dan menjadi stok CBP lagi," ujar Apip Wijaya, Jumat (2/10/2026).
Mekanisme penggantian penerima dijalankan secara berjenjang:
Tahap Pertama: Menggunakan Data Cadangan DTSEN dari Kementerian Sosial.
Tahap Kedua: Mengambil dari data Desa/Kelurahan desil 1–4 yang diverifikasi melalui SIKS-NG atau laman Cek Bansos.
Tahap Ketiga: Melalui hasil Musyawarah Desa/Kelurahan bagi warga yang belum terdata namun memenuhi syarat.
Penggantian diperlukan apabila penerima meninggal dunia, pindah domisili, alamat tidak ditemukan, tidak lagi memenuhi kriteria, berstatus ASN/TNI/Polri/perangkat desa, menolak bantuan, atau tidak mengambil dalam batas waktu 5 hari kerja.
Apabila ketiga tahap tersebut tetap tidak menghasilkan calon penerima yang layak, maka bantuan wajib dikembalikan ke gudang Bulog lengkap dengan Berita Acara Serah Terima Pengembalian yang ditandatangani petugas, transporter, serta diketahui aparat desa.
Seluruh proses pengembalian dan pencatatan dilakukan secara tertib dengan dokumen administrasi lengkap sebagai dasar pertanggungjawaban. Apip Wijaya menegaskan langkah ini murni mengikuti aturan agar tidak ada aset negara yang hilang atau disalahgunakan.
Bulog mengimbau masyarakat segera memperbarui data diri jika ada perpindahan domisili atau perubahan status, agar tidak terlewat menerima bantuan pangan pada periode berikutnya. (Ari)