Iklan

Iklan

Video Kios Budi Awaludin Tanpa Bercak Darah Mentahkan Alibi Prio

klikindonesia
3 Jun 2026, 21:53 WIB Last Updated 2026-06-03T14:53:21Z
​Netsembilan.com Indramayu – Kuasa Hukum Terdakwa Ririn Rifanto , Toni RM, menyerahkan bukti baru berupa rekaman video ke hadapan Majelis Hakim dalam persidangan terbaru yang mengagendakan pemeriksaan terdakwa Ririn. Bukti video ini diajukan untuk mematahkan pengakuan terbaru dari terdakwa lain, Prio, yang mengklaim bahwa pembunuhan dilakukan di dalam kios milik korban di pengadilan negeri Indramayu Rabu 3 Juni 2026.

​Toni RM menjelaskan bahwa rekaman video tersebut diambil langsung pada tanggal 11 September 2025, tepat tiga hari setelah Ririn dan Prio ditangkap oleh pihak kepolisian. 

Dalam video tersebut, terlihat Kuasa Hukum keluarga korban (Heri Reang), rekan, kerabat korban, serta Ketua RT setempat mendatangi dan membuka paksa kios Budi yang saat itu dalam keadaan terkunci.

​"Kami menyerahkan bukti rekaman video ini sebagai bahan perbandingan bagi Majelis Hakim. Video yang diunggah di akun Facebook Hery Reang pada 11 September 2025 menunjukkan dengan sangat jelas bahwa kondisi di dalam kios atau toko Budi masih sangat rapi, tidak berantakan, dan barang-barang sembako serta minyak goreng tersusun pada tempatnya," ujar Toni RM Di sela-sela Sidang.


​Toni RM menegaskan, dalam rekaman video yang diambil jauh sebelum pihak kepolisian melakukan olah TKP lanjutan tersebut, tidak ada satu pun orang di lokasi yang menemukan adanya bercak darah.
​"Tidak ada satu pun yang mengatakan melihat bercak darah. Rombongan yang masuk hanya mencium bau busuk yang bersumber dari telur. Ini menjadi janggal karena pada kesaksiannya tanggal 18 Mei 2026, Prio tiba-tiba mengubah keterangannya dan menyebut ada pembunuhan di kios, yang kemudian ditindaklanjuti penyidik dengan klaim penemuan bercak darah," tambah Toni RM.

​Melalui pengajuan bukti video ini, Toni RM berharap Majelis Hakim dapat menilai secara objektif dasar perubahan keterangan pengakuan Prio. Menurutnya, keterangan pertama Prio yang menyatakan pembunuhan terjadi di rumah jauh lebih dapat dipercaya dan sesuai dengan fakta lapangan pasca-kejadian.

​"Biar Hakim yang menilai dan memutuskan keterangan mana yang benar dan dapat dipercaya. Apakah keterangan Prio yang menyebut TKP di kios atau keterangan awal yang menyebut di rumah. Yang pasti, bukti video kami menunjukkan kios dalam keadaan bersih dan rapi tiga hari setelah penangkapan," tutup Toni RM sebelum persidangan dilanjutkan ke agenda pemeriksaan terdakwa Ririn.

(Ari)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Video Kios Budi Awaludin Tanpa Bercak Darah Mentahkan Alibi Prio

Terkini

Iklan