Iklan

Iklan

Toni RM Ungkap Kesaksian Ririn "Saksi Tidak Mengetahui Peristiwa Pembunuhan"

klikindonesia
14 Mei 2026, 06:15 WIB Last Updated 2026-05-13T23:15:59Z
Netsembilan.com Indramayu – Pengacara Toni RM memberikan klarifikasi terkait keterlibatan salah satu saksi kunci, Ririn Ripanto, dalam kasus pembunuhan satu keluarga yang tengah menjadi sorotan publik. Dalam keterangannya di pengadilan negeri Indramayu Rabu 13 Mei 2026.

Toni menegaskan bahwa kliennya tidak mengetahui atau melihat langsung peristiwa pembunuhan tersebut.


​Kronologi Berdasarkan Kesaksian Ririn ​Menurut keterangan Toni RM, kehadiran Ririn di lokasi kejadian bermula dari permintaan Budi pada Kamis sore untuk datang ke rumahnya malam itu. Budi beralasan bahwa Aman Yani akan datang menagih utang.

​"Ririn datang bersama Prio dan mendapati Aman Yani, Joko, serta Budi sudah berada di sana," ujar Toni RM 

menjelaskan pertemuan awal tersebut. ​Beberapa poin penting dalam kronologi yang disampaikan Toni Rm 

​Instruksi ke Asrama Pengajang: Atas perintah Aman Yani, Ririn diminta pergi ke asrama pengajang bersama Joko.

​Menunggu di Warung: Sesampainya di lokasi, Ririn diperintahkan menunggu di sebuah warung, sementara Joko berbincang dengan sejumlah orang di dalam mobil Avanza hitam selama kurang lebih satu jam.

​Rumah dalam Keadaan Sepi: Saat kembali ke rumah Budi, Ririn mendapati rumah sudah kosong. Joko berdalih bahwa Budi dan Aman Yani sedang pergi ke Kuningan untuk urusan bisnis.
​Alasan Ketidakhadiran Istri Budi
​Mengenai keberadaan istri Budi yang tidak ada di rumah, Toni menjelaskan bahwa berdasarkan informasi dari Joko, istri Budi sedang mengalami sakit muntah darah.

"Joko memberi tahu Ririn bahwa istri Budi dibawa oleh Pak Haji Sahroni untuk menginap di rumah saudaranya karena kondisinya tersebut," ungkap Toni.

​Ririn sempat meminta izin untuk pulang, namun Joko melarangnya dan meminta Ririn untuk tetap tinggal guna menemani menjaga rumah.

​Klarifikasi Mengenai Rekaman CCTV
​Terkait adanya rekaman CCTV yang menunjukkan pergerakan mobil menuju arah Jatibarang, Toni RM memberikan penjelasan bahwa Ririn hanya menuruti permintaan Joko untuk mengantarkannya ke rumah saudaranya.

​"Mobil tersebut memang sempat mogok di pertigaan Jatibarang sebelum akhirnya Joko turun dari kendaraan," pungkas Toni.

Penjelasan mengenai posisi Ririn sebagai saksi yang tidak berada di tempat kejadian perkara (TKP) saat dugaan pembunuhan berlangsung." Tuturnya.  (Ari)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Toni RM Ungkap Kesaksian Ririn "Saksi Tidak Mengetahui Peristiwa Pembunuhan"

Terkini

Iklan