Berharap kepada aparat penegak hukum Polres Lampung Utara, Pola Lampung Kejaksaan Negri Kotabumi Dan Kota Bandar Lampung Aparat pemerintaha pemkab lampura. Serta dinas instansi terkait Dinas Perkebunan Kabupaten Lampung Utaras Dan Provinsi Lampung. Dapat menindak tegas menggusut hingga tuntas dugaanku penyalahgunaan gunaan program tanam tebu Kementrian di kabupaten Lampung Utara Diduga ajang pungli terkait pemotongan dana HOK pada angota kelompok tani. Agar dapat segera diberi sangsi tegas, penegasan hukum sesuai pada aturan hukum dan UUD yang berlaku. Yang terkesan justru seperti halnya pembiaran bahkan pihak media sudah berkoordinasi pada pihak istansi terkait Dinas Perkebunan Kabupaten Lampung Utara terkait menyampaikan akan adanya kecurangan, yang bertentangan pada hukum dan aturan yang berlaku yang terkesan bukan dan tidak ada tindakan hingga sampai berita ini di terbitkan.
( FIRMAN. NET9. & TIM. )