Iklan

Iklan

Diancam Dimasukkan Karung, Dua Bocah di Bawah Umur Jadi Korban Nafsu Bejat Kakek 53 Tahun!

klikindonesia
24 Apr 2026, 20:11 WIB Last Updated 2026-04-24T13:11:16Z
Netsembilan.com Indramayu-
Dua bocah mungil warg Desa Jatibarang, Kab.  Indramayu yang berinisial KP (5Th) dan . RA (6 Th), diduga menjadi korban pelecehan Seksual oleh Warta (53 Th) yang merupakan seorang pemulung.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Babinsa Koramil 1604/Jatibarang Kopka Geger menyampaikan Pada Hari Minggu 19 April 2026 Pagi sekira Pukul 10.00 WIB Korban RA sedang bermain di sekitar sekolahan Paud, tiba tiba datang Warta (53) seorang pemulung, kemudian menarik Korban KP dan RA dan melakukan hal yang tidak pantas terhadap keduanya, 

"Terduga pelaku mengancam apabila Korban KP dan RA teriak akan dimasukan ke Karung, sehingga korban ketakutan dan segera melaporkan kejadian ke orangtuanya beberapa menit kemudian orang tuanya korban mencari terduga," Katanya.

Ia menambahkan, setelah mendapat informasi, Orangtua dari Korban mengetahui keberadaan terduga yang tak jauh dari lokasi kejadian, Akhirnya bersama warga sekitar terduga ditangkap lalu membawanya ke perangkat Desa setempat.

Setelah itu, Babinsa Koramil Jatibarang Kopka Geger didampingi Serka Budiarto bersama Bhabinkamtibmas Polsek Jatibarang Bripka Adam membawa tesanhka bersama korban ke Mapolres Indramayu dan langsung menuju ruang PPA.

"Kasus ini langsung ditangani Kanit PPA Polres Indramayu," Pungkasnya. (Ari)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Diancam Dimasukkan Karung, Dua Bocah di Bawah Umur Jadi Korban Nafsu Bejat Kakek 53 Tahun!

Terkini

Iklan