*SUBANG* - Wakil Bupati Subang, H. Agus Masykur Rosyadi, S.Si., M.M., bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, H. Asep Nuroni, S.Sos., M.Si., menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi bersama Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) yang dilaksanakan secara virtual.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bupati II, Kabupaten Subang, pada Senin (09/02/2026).
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tito Karnavian, menyampaikan bahwa tingkat inflasi nasional secara year on year (yoy) pada Januari 2026 tercatat sebesar 3,55 persen, yang melampaui batas atas target pemerintah. Namun demikian, ia menegaskan bahwa lonjakan inflasi tersebut tidak disebabkan oleh kenaikan harga pangan.
“Inflasi nasional year on year Januari 2026 berada di angka 3,55 persen. Kenaikan ini bukan dipicu oleh harga pangan, melainkan oleh faktor tarif listrik serta harga emas yang tercatat dalam perhitungan inflasi tahunan,” ujar Tito Karnavian.
Lebih lanjut, Mendagri menjelaskan bahwa inflasi harus dilihat secara seimbang karena Indonesia tidak hanya berperan sebagai negara konsumen, tetapi juga sebagai negara produsen.
“Inflasi yang terlalu rendah berisiko menekan petani, nelayan, dan pelaku usaha. Sebaliknya, inflasi yang terlalu tinggi akan membebani masyarakat, terutama kelompok berpendapatan rendah. Oleh karena itu, pengendalian inflasi harus dilakukan secara hati-hati dan seimbang,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Subang yang akrab disapa Kang Akur menyampaikan pandangannya terhadap pengendalian inflasi, menurutnya Kabupaten Subang dapat belajar dari Kabupaten Ciamis dalam menekan angka inflasi, karena angka inflasi Kabupaten Ciamis terendah di Jawa Barat.
“Beberapa waktu lalu saya menghadiri rapat pengendalian inflasi se-Jawa Barat di Kabupaten Kuningan. Dari kegiatan tersebut, saya melihat bahwa Kabupaten Ciamis berhasil meraih angka inflasi terendah di Jawa Barat, sehingga kita bisa belajar dari Kabupaten Ciamis dalam menekan angka inflasi,” ungkap Kang Akur.
Ia menambahkan bahwa kondisi inflasi di Kabupaten Subang saat ini masih dalam kategori terkendali di angka 2,92% di Jawa Barat.
“Pada saat itu, saya melihat bahwa inflasi di Kabupaten Subang cukup terkendali dan terbilang rendah, yaitu berada di angka 2,92 persen di Jawa Barat,” jelasnya.
Kang Akur berharap, kondisi tersebut dapat terus dijaga, terutama menjelang Bulan Suci Ramadhan.
“Mudah-mudahan inflasi di Kabupaten Subang tetap stabil, sehingga masyarakat dapat menjalani Bulan Suci Ramadhan dengan nyaman,” harap Kang Akur.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut para Asisten Daerah, para Staf Ahli Bupati, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah, serta para Kepala Bagian di lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Subang._(Ulhaq/PROKOMPIM)_