Netsembilan.com | Brebes– Komitmen menjaga kelestarian lingkungan kembali ditegaskan melalui kegiatan penanaman 100 pohon di Petak 24 Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Kretek, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Paguyangan, Desa Pandansari, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes, Jumat (09/02/2026).
Kegiatan yang diinisiasi oleh Gerakan Masyarakat Peduli Alam Semesta Sijampang (GEMPAS Sijampang) bersama aktivis lingkungan dan pencinta alam yang mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Brebes.
Sekitar 50 peserta terlibat dalam aksi penanaman 100 pohon tersebut merupakan tindak lanjut dari kesepakatan antara warga Dukuh Sijampang dengan pihak Perhutani untuk menutup aktivitas penggarapan lahan di Petak 24. Kawasan tersebut sebelumnya mengalami kerusakan signifikan akibat penggarapan liar yang berdampak pada terganggunya fungsi ekologi dan meningkatnya risiko bencana tanah longsor.
Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Brebes M. Shodiq S, STP., M.Si, Camat Paguyangan Koko Kusnanto, A.Kp., S.Hut, Kapolsek Paguyangan AKP Tasudin, Pj Danramil Paguyangan Serka Jony Riyanto, Asper BKPH Paguyangan Sasmito, Koordinator Rencana Aksi Sijampang Kasor selaku Ketua GEMPAS Sijampang, serta perwakilan Aliansi Aktivis Lingkungan dan Pencinta Alam.
Acara diawali dengan pembukaan,apel dan briefing teknis penanaman, pembacaan doa, penanaman pohon secara simbolis dan serentak, foto bersama, hingga penutup.
Dalam sambutannya, M. Shodiq menegaskan bahwa penanaman pohon bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan langkah konkret menjaga keberlanjutan lingkungan.
“Kegiatan hari ini adalah upaya kita bersama menjaga lingkungan. Jangan sampai alam kita rusak. Kalau bukan kita semua yang menjaga, siapa lagi,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa warga Sijampang bersama Pemkab Brebes dan 72 aliansi aktivis lingkungan siap berkolaborasi memperbaiki serta menjaga alam, khususnya dengan mengembalikan fungsi ekologis Petak 24 RPH Kretek.
Sementara itu, Kapolsek Paguyangan AKP Tasudin menyatakan bahwa pihak kepolisian hadir untuk mengawal sekaligus mendukung kegiatan tersebut. Ia menegaskan pentingnya sinergi seluruh elemen dalam menjaga kelestarian hutan, khususnya di wilayah Brebes Selatan.
Secara substansial, kegiatan penghijauan ini menjadi langkah rehabilitasi kawasan hutan sekaligus upaya mitigasi bencana. Reboisasi diharapkan mampu memperbaiki struktur tanah, meningkatkan daya serap air, serta menekan potensi longsor yang mengancam wilayah sekitar.
Dengan kolaborasi antara masyarakat, pemerintah daerah, aparat keamanan, dan aktivis lingkungan, kawasan RPH Kretek diharapkan dapat kembali berfungsi optimal sebagai penyangga ekosistem dan pelindung lingkungan bagi masyarakat sekitar***