Iklan

Iklan

Akselerasi Kinerja Setda : Motor Penggerak Sinkronisasi Program Dan Kebijakan Untuk Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang.

klikindonesia
12 Des 2025, 09:15 WIB Last Updated 2025-12-12T02:15:59Z
Akselerasi kinerja pemerintahan menjadi langkah strategis yang harus dijalankan secara terencana, terukur, terintegrasi dalam mewujudkan Kab.Bogor yang Istimewa dan Gemilang. Sekretariat Daerah Kab.Bogor memiliki peran sentral sebagai motor penggerak penyelarasan program dan kebijakan, guna memastikan seluruh Perangkat Daerah bergerak dalam satu irama pembangunan yang harmonis.

Sebagai unsur yang membantu Bupati dan Wakil Bupati dalam penyusunan kebijakan dan pengkoordinasian administratif terhadap pelaksanaan tugas Perangkat Daerah, melalui tiga Asisten dan Para Staf Ahli, pelaksanaan koordinasi kebijakan dan layanan administratif dibagi sesuai bidang urusan untuk mendukung tercapainya sasaran pembangunan daerah. Dengan semangat kolaborasi dan profesionalisme aparatur, Sekretariat Daerah terus memperkuat perannya dalam mengakselerasi kinerja pemerintahan daerah menjembatani kebijakan strategis, mempercepat layanan publik, dan memastikan setiap program daerah berkontribusi nyata bagi terwujudnya Kab.Bogor yang Istimewa dan Gemilang.


ASISTEN PEMERINTAHAN DAN KESEJAHTERAAN RAKYAT

Lingkup Pengkoordinasian dan Hubungan Kerja meliputi : Inspektorat, Sat Pol PPP, Sekretariat DPRD, DPMD, DISDUKCAPIL, BAKESBANGPOL, DINSOS, DISDAMKAR, DINKES, DISPORA, DP3AP2KB, RSUD, BPBD, DPUPR aspek Penataan Ruang, DPKPP aspek Pertanahan, DISBUDPAR, Kecamatan, Kelurahan dan Instansi Vertikal sesuai tugas dan fungsi Asisten.

1. Bagian Tata Pemerintahan

Tim Administrasi Pemerintahan (Adpem) pada Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) melaksanakan dua program utama yang berfokus pada peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan daerah, yaitu:

a. Penyusunan Laporan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan Monitoring–Evaluasi Penerapan SPM
      
Tim Adpem melaksanakan penyusunan laporan SPM yang terintegrasi dengan monitoring dan evaluasi berkelanjutan. Upaya ini memastikan implementasi SPM berjalan sesuai standar. Kabupaten Bogor meraih Juara 1 Nasional pada SPM Awards 2025 sebagai Kabupaten Berkinerja Terbaik dalam Penerapan SPM Tahun 2024.

2.   Bagian Kerjasama Daerah dan Bantuan Hukum

Kegiatan utama pada bagian kerja sama adalah memperluas jejaring kerja sama strategis guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah. Kerja sama memfasilitasi Perangkat Daerah dalam menyusun draft kesepakatan bersama ataupun perjanjian kerja sama. 

Kerja sama memastikan kelengkapan dokumen dan aspek legalitas perjanjian. Dalam penyusunan draft kesepakatan bersama ataupun perjanjian kerja sama, Bagian Kerjasama Daerah dan Bantuan Hukum memfasilitasi atau hadir dalam rapat koordinasi antara Perangkat Daerah terkait dengan calon mitra kerja sama dimana Bagian Kerja Sama menjembatani komunikasi antar Perangkat Daerah dalam pelaksanaan kerja sama lintas sektor.

3.   Bagian Perundang-Undangan
Rule of law merupakan salah satu pilar utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Seluruh tindakan pemerintahan harus berlandaskan hukum untuk menjamin stabilitas dan kepastian hukum. Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor menerjemahkan prinsip tersebut melalui penyusunan produk hukum daerah sebagai instrumen pengaturan dan penetapan kebijakan.

Dalam pelaksanaan otonomi daerah, Pemerintah Kabupaten Bogor memiliki kewenangan membentuk berbagai produk hukum sebagai dasar penyelenggaraan pemerintahan. 

Adapun produk hukum yang sudah terealisasi pada tahun 2025: 
a. Rancangan Peraturan Daerah, 
    target 10, realisasi 11;
b. Peraturan Bupati, target 50, 
    realisasi 65;
c. Keputusan Bupati (beschikking) 
    dalam bentuk penetapan 
    administratif, target 350,

Produk hukum tersebut wajib memenuhi asas dan kaidah pembentukan peraturan perundang-undangan, baik dari sisi substansi, prosedur, maupun bentuk. Untuk menjamin kualitas produk hukum, Bagian Perundang-undangan menerapkan empat prinsip utama pembentukan peraturan:

a. Dasar hukum yang jelas
b. Prosedur pembentukan yang 
    benar
c. Bentuk dan susunan yang baku
d. Publikasi melalui saluran resmi

4.   Bagian Kesejahteraan Rakyat

Dalam rangka mendukung tugas Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Bagian Kesejahteraan Rakyat melalui Sub Bagian Bina Mental Kerohanian melaksanakan berbagai program strategis guna meningkatkan kualitas kehidupan beragama dan memperkuat karakter masyarakat Kabupaten Bogor. Sepanjang tahun berjalan, beberapa kegiatan unggulan berhasil dilaksanakan, yaitu:

a.   Peringatan Hari Santri Nasional
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai penghormatan terhadap peran santri dalam sejarah perjuangan bangsa, berakar dari Resolusi Jihad KH. Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945. Di Kabupaten Bogor yang memiliki lebih dari 200 pesantren—peringatan ini berfungsi memperkuat nilai keagamaan, nasionalisme, serta membangkitkan semangat generasi muda dalam belajar agama dan membangun karakter yang moderat. Kegiatan ini berkontribusi pada meningkatnya partisipasi masyarakat dalam kegiatan keagamaan dan penguatan harmoni sosial.


ASISTEN PEREKONOMIAN DAN PEMBANGUNAN

Lingkup Pengkoordinasian dan Hubungan Kerja meliputi : DLH, DPMPTSP, DISHUB, DISBUDPAR aspek Pariwisata, DISTANHORBUN, DISKANAK, DISKOPUKM, DISDAGIN, DKP, DISNAKER, DPUPR aspek Pekerjaan Umum, DPKPP aspek Perumahan dan Kawasan Permukiman, BUMD, BLUD dan instansi vertikal sesuai tugas dan fungsi Asisten.

1.   Bagian Perekonomian
Pada Triwulan II Tahun 2025, Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Bogor mencapai 5,52%, lebih tinggi dibanding Provinsi Jawa Barat (5,23%) dan nasional (5,12%) berdasarkan data PDRB (BPS Kabupaten Bogor). Capaian ini menunjukkan pembangunan daerah berjalan efektif dan berdampak pada meningkatnya kesejahteraan masyarakat.

a.   Pengendalian Inflasi Daerah
Pengendalian inflasi dilaksanakan oleh Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) sesuai SK Bupati Nomor 500/925/Kpts/Per-UU/2024. TPID terus memastikan stabilitas harga melalui pemantauan harian, pengawasan distribusi barang, dan menjaga ketersediaan pangan.
Perkembangan Indeks Perkembangan Harga (IPH) menunjukkan inflasi Kabupaten Bogor berada pada kondisi stabil. Fluktuasi harga yang terjadi, termasuk beberapa kali deflasi, dipengaruhi melimpahnya produksi pangan di berbagai wilayah sehingga pasokan terjaga. Langkah TPID berhasil menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi daerah.

2.  Bagian Sumber Daya Alam
Kelompok Substansi Sumber Daya Alam Pertanian, Kehutanan dan Perikanan terus memperkuat peran strategisnya dalam mendukung ketahanan pangan, keberlanjutan ekosistem, dan pengelolaan sumber daya alam yang berbasis kesejahteraan masyarakat. Sepanjang tahun 2025, berbagai program dan kolaborasi lintas sektoral telah dijalankan untuk memastikan pemanfaatan sumber daya alam berjalan optimal, berkelanjutan, dan memberikan nilai tambah bagi pembangunan daerah.

a.   Kerja Sama Peningkatan Ruas Jalan di Kawasan TNGHS
Pemkab Bogor mengajukan kerja sama pembangunan strategis peningkatan 9 ruas jalan di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) sepanjang ±42 km.

Kementerian LHK telah memberikan persetujuan, dan saat ini tengah dilakukan pembahasan draf Perjanjian Kerja Sama bersama Balai TNGHS.

b.   Penataan Batas Rest Area Angkutan Barang Tambang – Parung Panjang
Pemkab Bogor dan Perum Perhutani melakukan penataan batas kawasan hutan seluas ±4 Ha untuk pembangunan rest area angkutan barang khusus tambang. Tahap berikutnya adalah penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS).

3.   Bagian Pengadaan Barang dan 
      Jasa.

Pada Tahun Anggaran 2025, Bagian Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) terus memperkuat tata kelola pengadaan melalui peningkatan kompetensi SDM, optimalisasi proses pengadaan, serta perluasan layanan pendampingan dan monitoring. Upaya tersebut berkontribusi signifikan terhadap efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas belanja pemerintah daerah.

a.   Penguatan SDM Pengadaan Barang/Jasa.

Bagian PBJ memprioritaskan peningkatan kualifikasi dan kompetensi SDM PBJ sebagai pondasi utama tata kelola pengadaan yang profesional. Pemetaan kebutuhan SDM, pemenuhan sertifikasi teknis, serta penambahan PPK kompeten dilakukan secara terencana.
Berbagai pelatihan dan bimtek telah dilaksanakan, antara lain:

 Pelatihan & Sertifikasi PBJP Level
   1 (E-Learning).
 Pelatihan PPK Tipe B dan PPK 
    Tipe C.
 Bimtek Perpres 46 Tahun 2025 
    dan strategi Minikompetisi 
    E-Katalog Versi 6.

Peningkatan kapasitas ini mendorong pengurangan potensi temuan audit serta memperkuat profesionalisme SDM PBJ.

d.   Bagian Administrasi 
      Pembangunan

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bogor Tahun Anggaran 2024. Penyusunan dan penyampaian LKPJ Bupati Bogor Tahun Anggaran 2024 didasarkan pada Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang Undang dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
  
Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah pasal 19 ayat (1) menyatakan bahwa Kepala Daerah menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam rapat paripurna yang dilakukan 1 kali dalam 1 tahun paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Bupati Bogor telah menyampaikan LKPJ Bupati Bogor Tahun Anggaran 2024 kepada DPRD Kabupaten Bogor dalam rapat paripurna DPRD pada hari Jumat tanggal 21 Maret 2025, dan setelah dilakukan pembahasan di tingkat Komisi maupun Badan Anggaran, maka DPRD Kabupaten Bogor menerbitkan Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Bogor Tahun Anggaran 2024 melalui Keputusan DPRD Kabupaten Bogor Nomor 100.3.2/2/Kpts-DPRD/2025 yang disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD pada tanggal 9 Mei 2025, dimana hasil rekomendasi tersebut sebagai bahan penyusunan perencanaan, anggaran, dan penyusunan peraturan daerah, peraturan kepada daerah, dan/atau kebijakan strategis kepala daerah pada tahun berjalan dan tahun berikutnya.

ASISTEN ADMINISTRASI UMUM

Lingkup Pengkoordinasian dan hubungan kerja meliputi : BAPPEDALITBANG, BKPSDM, BPKAD, DAP, DISKOMINFO dan instansi vertikal sesuai tugas dan fungsi Asisten.

1.  Bagian Perencanaan Keuangan
Dalam rangka menjalankan fungsi koordinasi Sekretariat Daerah, Bagian Perencanaan dan Keuangan melaksanakan Rapat Koordinasi SKPD Lingkup Asisten Administrasi Umum secara triwulanan. Pada 5 November 2025, telah dilaksanakan Rakor Triwulan III, dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum dan dihadiri SKPD terkait, Inspektorat, Bagian PBJ, dan Bagian Perundang-undangan. Hasil rapat koordinasi,yaitu:

a.   Percepatan Capaian Kinerja 
      2025

Dengan menyisakan dua bulan akhir tahun anggaran, Sekretariat Daerah menekankan percepatan capaian tujuan, strategi, dan penyerapan anggaran melalui monitoring dan evaluasi kegiatan fisik maupun nonfisik.

b. Kedisiplinan Penggunaan 
    Anggaran.

SKPD diarahkan untuk memastikan penggunaan anggaran sesuai rencana kas dan dapat dipertanggungjawabkan.

c.  Optimalisasi Pendapatan 
      Retribusi.

Bapenda diminta menyiapkan langkah strategis untuk meningkatkan pendapatan, khususnya dari objek retribusi kekayaan daerah.

d.    Penertiban dan Validasi Aset 
       Daerah.

SKPD dan BPKAD perlu memastikan data aset sesuai kondisi lapangan serta menelusuri keberadaan dan kelengkapan aset bermasalah.

e.   Penataan Kelembagaan dan 
      Tindak Lanjut Temuan.

SKPD diminta menyiapkan kebutuhan kelembagaan, termasuk UPTD pada dinas baru, serta menyelesaikan tindak lanjut rekomendasi pemeriksaan.

f.   Ketepatan Pencatatan Belanja 
      Modal 2025.

Penekanan khusus pada pencatatan aset dari belanja modal, termasuk dana BOS, yang sering menjadi temuan audit.

g.   Penyesuaian Perubahan APBD 
      2025.

SKPD diminta menyesuaikan program dan percepatan realisasi kegiatan pasca penetapan perubahan APBD 2025. BPKAD menyiapkan surat edaran terkait percepatan.

Dukungan Perencanaan Anggaran
Bagian Perencanaan dan Keuangan juga menyelesaikan penyusunan Perubahan DPA Setda 2025 dan RKA Setda 2026 sebagai pedoman pengelolaan sumber daya keuangan yang efektif dan proporsional. Penyusunan anggaran perangkat daerah telah melalui tahapan pembahasan Rancangan APBD 2026 bersama Badan Anggaran DPRD pada 17–25 November 2025.

2. Bagian Umum.

Di lingkup Sekretariat Daerah, Bagian umum memiliki upaya mewujudkan tata kelola administrasi kepegawaian yang akuntabel dan efisien menjadi prioritas utama. Untuk menjawab tantangan tersebut, diluncurkanlah SiKanda (Sistem Aplikasi Kehadiran Non ASN Setda), sebuah inovasi digital yang dirancang khusus untuk mewujudkan tertib administrasi pegawai Non ASN. 

Aplikasi rekam kehadiran ini mentransformasi proses manual yang rentan kesalahan menjadi sistem otomatis yang real-time dan akurat. Dengan memanfaatkan fitur geotagging yang memastikan validitas Lokasi dan fitur selfie camera, SiKanda menjamin setiap data absensi merefleksikan kehadiran fisik di kantor, menjadikannya fondasi data yang kuat dan kredibel untuk penilaian disiplin serta pelaporan kepegawaian yang terpusat dan tanpa cela.

3. Bagian Organisasi

Pemerintah Kabupaten Bogor mencatat sejumlah capaian penting dalam peningkatan tata kelola pemerintahan sepanjang tahun 2025. Penataan kelembagaan dilakukan secara sistematis melalui evaluasi urusan dan analisis beban kerja, sehingga struktur perangkat daerah semakin efektif, adaptif, dan sesuai kebutuhan pembangunan.
Penguatan sistem kinerja juga diwujudkan melalui pengembangan aplikasi e-SAKIP terintegrasi yang mendigitalisasi perencanaan, penganggaran, monitoring, evaluasi/pengukuran, hingga pelaporan kinerja. Transformasi ini mendorong transparansi dan akurasi pengelolaan kinerja pemerintah daerah.

Dalam aspek Reformasi Birokrasi, Pemkab Bogor terus memperluas pembangunan Zona Integritas (Island of Integrity), menggelar Roadshow RB, serta menghadirkan Warung Nasi sebagai ruang koordinasi dan konsultasi lintas perangkat daerah. Upaya ini mempercepat penyelesaian isu strategis dan meningkatkan efektivitas koordinasi. Selain itu, penataan tata laksana diarahkan pada identifikasi proses bisnis, standarisasi, dan fasilitasi penyusunan SOP guna memperkuat efisiensi pelaksanaan tugas.

4. Bagian Protokol dan Komunikasi 
    Pimpinan.

Pada tahun 2025, Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor telah melaksanakan fasilitasi pelayanan pimpinan yang meliputi tiga fungsi utama, yaitu fasilitasi keprotokolan, fasilitasi komunikasi, dan fasilitasi dokumentasi. Adapun program/kegiatan Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor secara keseluruhan, yaitu: 

a.  Fasilitasi keprotokolan:  
      kegiatan
b.   Fasilitasi komunikasian tugas 
      pimpinan berupa penyusunan 
      sambutan: 532 kegiatan 
c.   Fasilitasi komunikasian tugas 
      pimpinan Januari - Oktober
1) Dokumentasi: 538 kegiatan
2) Notulen: 6 + (mb nanda)
3) Fasilitasi media (wawancara dengan media): 
Salah satu agenda strategis yang menjadi capaian penting adalah fasilitasi layanan keprotokolan pada Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bogor Periode 2025–2030. Bupati Bogor Rudy Susmanto, S.Si dan Wakil Bupati Bogor H. Ade Ruhandi, S.E. resmi dilantik oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, pada 20 Februari 2025 di Istana Merdeka, Jakarta, bersama 961 kepala daerah dari seluruh Indonesia.(Sumber Sekretariat Daerah Kab.Bogor).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Akselerasi Kinerja Setda : Motor Penggerak Sinkronisasi Program Dan Kebijakan Untuk Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang.

Terkini

Iklan