Iklan

Iklan

Wakil Ketua DPRD Cianjur Pastikan Negara Akui Peran Besar Pesantren Membangun Bangsa

klikindonesia
22 Okt 2025, 10:57 WIB Last Updated 2025-10-22T03:57:30Z
Wakil Ketua DPRD yang sekaligus Ketua DPC PKB Kabupaten Cianjur paparkan peran dan pungsi pesantren dalam membentuk peradaban Indonesia

NETSEMBILAN.COM | CIANJUR - Dalam momentum Hari Santri Nasional (HSN) 2025, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cianjur Lepi Ali Firmansyah yang akrab disapa Kang Lepi menegaskan, pentingnya pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren oleh Pemerintah Kabupaten Cianjur, karena peran strategis pesantren  sebagai pusat pendidikan keagamaan tertua di Indonesia, yang telah membentuk karakter, moralitas, dan intelektualitas masyarakat sejak sebelum kemerdekaan.

"Pesantren berperan pula selaku Institusi sosial dan ekonomi masyarakat, yang berkontribusi dalam pemberdayaan umat dari akar rumput," ujar Kang Lepi. Rabu (22/10/2025(.

Dijelaskannya, sebagai benteng moral bangsa, pesantren lah yang menjaga nilai-nilai keislaman, kebangsaan, dan kemanusiaan di tengah dinamika sosial modern. Maka sudah sewajarnya negara telah memberikan dasar hukum yang kuat melalui Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, yang menegaskan tiga fungsi utama pesantren, yaitu fungsi pendidikan, dakwah, dan fungsi pemberdayaan masyarakat.

"Memang sudah waktunya negara memberikan perhatian khusus terhadap pesantren karena kontribusi besarnya sejak masa - masa perjuangan kemerdekaan," jelas dia.

Sebagai tindak lanjut, sambung Kang Lepi, di tingkat daerah, Kabupaten Cianjur telah menetapkan Perda Nomor 3 Tahun 2023 sebagai bentuk komitmen terhadap penguatan ekosistem pendidikan keagamaan. 

"Perda tersebut menuntut tanggung jawab dan aksi nyata pemerintah daerah dalam implementasinya," lanjutnya.

Kang Lepi yang juga Ketua DPC PKB Kabupaten Cianjur ini menegaskan, berdasarkan Pasal 15 Perda Kabupaten Cianjur Nomor 3 Tahun 2023, bentuk fasilitasi penyelenggaraan pesantren yang wajib dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah meliputi bantuan sarana dan prasarana, untuk mendukung kegiatan belajar dan pembinaan santri. Lalu
bantuan program santri, guna peningkatan mutu pendidikan dan pembentukan karakter.

"Dan yang terakhir bantuan operasional pesantren, sebagai dukungan keberlanjutan kegiatan pendidikan dan kelembagaan," tegas Kang Lepi.
 
Dipaparkannya, bahwa fasilitasi yang tepat dan berkelanjutan akan memperkuat peran pesantren dalam membangun masyarakat yang beriman, berilmu, dan berdaya saing.
Terkahir kang lepi menegaskan bahwa implementasi Perda Pesantren merupakan tanggung jawab moral dan konstitusional Pemerintah Kabupaten Cianjur.

"Sekaligus penghormatan terhadap jasa dan peran besar pesantren serta santri dalam sejarah bangsa Indonesia," pungkas dia. (Ruslan Ependi)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Wakil Ketua DPRD Cianjur Pastikan Negara Akui Peran Besar Pesantren Membangun Bangsa

Terkini

Iklan