Iklan

Iklan

Bupati Brebes Lantik 18 Kepala Desa Terpilih Hasil Pemilihan Serentak Gelombang 3

klikindonesia
13 Jun 2022, 12:36 WIB Last Updated 2022-06-13T05:36:48Z

Netsembilan.com | Brebes - Bupati Brebes Idza Priyanti,SE,MH melantik Kepala Desa Terpilih wilayah Brebes Selatan  Gelombang III di Pendopo II Eks Kawedanan Bumiayu,Senin,13 Mei 2022 

Sebanyak 18 Kepala Desa wilayah selatan yang terdiri dari 6 Kecamatan yaitu Kecamatan Salem,Bantarkawung,Bumiayu,Paguyangan,Sirampog dan Tonjong tersebut nantinya akan menjabat hingga tahun 2027 mendatang.

Berikut : 18 Kepala Desa di Kabupaten Brebes Wilayah Selatan yang dilantik  : 

Kecamatan Salem 1 Desa Bentarsari,Darsono

Kecamatan Bantarkawung 7 Desa ,yaitu Desa Bantarwaru Ruslani (Incumbent)
Desa Jipang Dahro
Desa Karangpari Fitriyani (Incumbent)
Desa Pengarasan H.Ahmad Nirom
,Desa Telaga H. Rosad (Incumbent)
Desa Terlaya Ujang Muhaemin,S.Ag
Desa Waru Hendra Susilo,S.Kom

Kecamatan Bumiayu 3
Desa yaitu Desa Adisana Ahmad Yani
Desa Kaliwadas Casman (Incumbent)
Desa Penggarutan Rosyi Ibnu Hidayat 

Kecamatan Paguyangan 1 Desa Cilibur, Nurohman

Kecamatan Sirampog 3 
Desa Buniwah Kades Terpilih Mahfudin
Desa Igirklanceng Sugito
Desa Mendala Muhammad Basori 

Kecamatan Tonjong 3
Desa Tanggeran  Bustomi (Incumbent)
Desa Linggapura Muhammad Mustain
Desa Purwodadi Listuti,S.Pd

Idza menyampaikan ucapan selamat kepada  Kepala Desa yang baru dilantik. Dan terpilih secara konstitusional sebagai bukti para Kepala Desa  tersebut memperoleh mandat dari masyarakat. Untuk itu, kepada Kepala Desa yang baru dilantik dimintanya untuk amanah demi pembangunan kemajuan desa.

“Kepercayaan ini tentunya mengandung tanggung jawab yang besar, diharapkan para kepa desa mampu melahirkan karya-karya terbaik bagi pengembangan desa dan masyarakatnya untuk meningkatkan kemakmuran rakyat dan mendorong kemajuan pembangunan desa," kata Idza.

Menambahkan saat ini kita masih dalam kondisi pandemi Covid-19, maka fokus arah kebijakan baik dari segi perencanaan dan pembangunan terkait dana desa maka penggunaanya harus sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.



Percepatan vaksinansi perlu di tingkatkan mengingat untuk vaksin booster masih di bawah target kurang dari 50% untuk masyarakat," ajak Idza.

Turut hadir dalam pelantikan tersebut Unsur Forkompimda ,Forkompincam Wilayah Selatan dan para Pimpinan OPD, serta para pejabat struktural Pemkab Brebes.***
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Bupati Brebes Lantik 18 Kepala Desa Terpilih Hasil Pemilihan Serentak Gelombang 3

Terkini

Iklan