Lampung Utara. Net9.Com, - Maraknya Perjudian Online melalui Situs dan Bandar, Agen perorangan saat ini sangat mengkhawatirkan dan meresahkan, seperti halnya yang kini terjadi di Lampung Utara.
yang sudah merusak sebagian anak muda di kalangan masyarakat akibat adanya Situs dan Bandar, Agen Judi Online, namun aktivitas perjudian tersebut kian bebas seakan kebal terhadap Hukum, seperti yang diduga sebagai Oknum Bandar dan Agen Judi Online berinisial (YD), yang telah tahunan ini menjalankan Aktivitas Perjudian Online yang disinyalir beroperasi di Kotabumi Udik, dan (AA) di Cempedak Kotabumi Kota. Lampung Utara.
Jelas keberadaan dan Aktivitas Perjudian Online tersebut meresahkan dan merusak anak muda, masyarakat baik Didalam dan Luar lokasi keberadaan Bandar/Agen Perjudian Online tersebut, tentunya hal ini menjadi Momok Masyarakat dan tugas Aparat Penegak Hukum, Instansi dan Dinas terkait untuk menindaknya secara tegas agar penyakit masyarakat Perjudian Online ini tidak semakin Merusak, dan Meresahkan masyarakat juga keluarga dari Korban pengaruh Perjudian tersebut
Telah diketahui bersama apapun bentuk perjudian adalah perbuatan yang melanggar hukum yang berdampak negatif bagi generasi dan masyarakat selain dari itu Demi Menciptakan Suasana yang Kondusif juga Nyaman dalam kehidupan bermasyarakat, dengan begitu dapat mengurangi, menghilangkan rasa Keresahan juga Kekhawatiran dari para Orang Tua, Keluarga dan Masyarakat yang Resah akan dampak Negatif Perjudian Online tersebut.
Bila mana tidak menutup kemungkinan Korban dari pengaruh Perjudian Online dapat membuat Keresahan, Keonaran dan bisa jadi menimbulkan Perbuatan yang Melanggar Hukum dalam kehidupan Sosial bermasyarakat, apalagi perjudian online saat ini sudah banyak mempengaruhi generasi muda juga masyarakat, tentunya hal ini akan menjadi ancaman bagi Generasi Penerus dan Masyarakat.
Untuk itu harus ada Pencegahan dan Tindakan agar tidak lebih Merusak dikemudian hari, khususnya di Kabupaten Lampura yang kita cintai ini yang sudah mulai terkena Penyakit Perjudian Online dan menjadi Tanggung Jawab bersama dalam mencegah dan mengatasi Penyakit Masyarakat terkait judi online ini, Di Mohon agar kiranya kepada Aparat Penegak Hukum, Instansi dan Dinas terkait Lampura dapat menindak Tegas Bandar Judi Online yang sudah cukup lama beroperasi di wilayah kotabumi Lampura namun tidak tersentuh oleh Hukum, Demi Kebaikan Generasi muda dan serta rasa keoerdian kita bersama.
( Firman. Net9 & Tim )

