Iklan

Iklan

Sambil "Ngabuburit" Kapolsek Compreng Lakukan Imbauan Prokes dan Bagikan Masker di Wilayah Hukumnya

klikindonesia
18 Apr 2022, 14:36 WIB Last Updated 2022-04-18T07:36:20Z
Laporan: Zay

Net9.com - Kegiatan dalam Rangka PPKM Level 2 Penegakan dan Penertiban Protokol Kesehatan Covid-19 di Wilayah Hukum Polsek Compreng Polres Subang 

Pelaksanaan Kegiatan PPKM Level 2 Penegakan dan Penertiban Protokol Kesehatan Covid-19 di Wilayah Hukum Polsek Compreng, Senin (18/04/2022)

Kapolsek Compreng bersama dengan Personil Polsek Compreng,  Personel Koramil Pusaka dan Personel Pol PP kecamatan Compreng Melaksanakan Kegiatan PPKM Level 2 yang dilaksanakan Gabungan dengan gugus tugas dan apabila menemukan pelanggar protokol kesehatan Covid-19 sesuai Inpres No. 6 tahun 2020 diberikan himbauan disertai pemberian Masker

Melaksanakan Himbauan edukasi kepada masyarakat terkait akan di terapkan AKB ( Adaptasi Kebiasaan Baru), Menghimbau agar wajib memakai masker untuk pecegahan penyebaran wabah Virus Covid- 19, dan Menghimbau Agar tidak berkerumun dan selalu jaga jarak (Sosial distancing) dan Physical distancing serta mengajak masyarakat untuk mengikuti Vaksinasi ke gerai Vaksinasi terdekatKegiatan dalam Rangka PPKM Level 2 Penegakan dan Penertiban Protokol Kesehatan Covid-19 di Wilayah Hukum Polsek Compreng Polres Subang 

Pelaksanaan Kegiatan PPKM Level 2 Penegakan dan Penertiban Protokol Kesehatan Covid-19 di Wilayah Hukum Polsek Compreng, Senin (18/04/2022)

Kapolsek Compreng bersama dengan Personil Polsek Compreng, Personel Koramil Pusaka dan Personel Pol PP kecamatan Compreng Melaksanakan Kegiatan PPKM Level 2 yang dilaksanakan Gabungan dengan gugus tugas dan apabila menemukan pelanggar protokol kesehatan Covid-19 sesuai Inpres No. 6 tahun 2020 diberikan himbauan disertai pemberian Masker

Melaksanakan Himbauan edukasi kepada masyarakat terkait akan di terapkan AKB ( Adaptasi Kebiasaan Baru), Menghimbau agar wajib memakai masker untuk pecegahan penyebaran wabah Virus Covid- 19, dan Menghimbau Agar tidak berkerumun dan selalu jaga jarak (Sosial distancing) dan Physical distancing serta mengajak masyarakat untuk mengikuti Vaksinasi ke gerai Vaksinasi terdekat
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Sambil "Ngabuburit" Kapolsek Compreng Lakukan Imbauan Prokes dan Bagikan Masker di Wilayah Hukumnya

Terkini

Iklan