Iklan

Iklan

Petugas Polsek Legonkulon Gelar Giat Imbauan PPKM di Wilayah Hukumnya

klikindonesia
8 Apr 2022, 18:24 WIB Last Updated 2022-04-08T11:24:43Z

Laporan: Zay

SUBANG – Jajaran Personel Polsek Legonkulon Polres Subang laksanakan Kegiatan PPKM Level 2 (Pemberlakuaan Pembatasan Kegiataan Masarakat) Penegakan dan Penertiban Protokol Kesehatan Covid-19 di Wilayah Hukum Polsek Legonkulon, Jum'at (8/4/2022).

Kegiatan tersebut dilakukan Atas Arahan dan Petunjuk Kapolres Subang AKBP SUMARNI, S.IK., S.H., M.H. melalui Kapolsek Legonkulon.

PPKM Level 2 ( Pembatasan Kegiataan Masyarakat) ini, dilaksanakan secara Gabungan dengan gugus tugas dan apabila menemukan pelanggar protokol kesehatan Covid-19 sesuai Inpres No. 6 tahun 2020 maka personel Polsek dan Petugas Gusus akan memberikan himbauan disertai pemberian Masker.

Selain melaksanakan Himbauan edukasi kepada masyarakat terkait akan di terapkan AKB ( Adaptasi Kebiasaan Baru) personel Polsek Legonkulon juga menghimbau masyarakat agar wajib memakai masker untuk pencegahan penyebaran wabah Virus Covid- 19, tidak berkerumun dan selalu jaga jarak (Sosial distancing) dan Physical distancing.

Selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman dan kondusif.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Petugas Polsek Legonkulon Gelar Giat Imbauan PPKM di Wilayah Hukumnya

Terkini

Iklan