Netsembilan.com | Brebes–Pekerjaan pembangunan talud di Dk.Cikamuning Ds. Pengarasan Kec.Bantarkawung yang bersumber dari APBD tahun 2021 senilai ratusan juta rupiah dalam Pengerjaanya belum selesai hingga dengan batas waktu terakhir pelaksanaan proyek yaitu tgl 22 Desember 2021
Berdasarkan papan informasi, pembangunan talud jalan Sindangwangi-Pengarasan yang dianggarkan senilai 194 juta rupiah. Pembangunan ini dilaksanakan sejak akhir November lalu yang seharusnya sesuai dengan kontrak yang berlaku Cv.Hanstama Putra Brebes selaku penyedia jasa harus menyelesaikan pengerjaannya pada 22 Desember 2021 ini. Akan tetapi dalam perjalanannya, sampai dengan batas akhir waktu kontrak, pengerjaan baru sekitar 75 persen.
Kepala UPTD PU Kec.Bantarkawung,"Purkono,S.T.saat di konfirmasi awak media net9,mengatakan,"belum selesainya proyek pembangunan tersebut,maka di kenakan charge 10 hari perpanjangan pekerjaan dan tentunya di haruskan selesai dengan memaksimalkan pekerjaan yaitu menambah tenaga kerja dan lainya.
Dan dengan waktu charge 10 hari perpanjangan kedepan di rasa cukup untuk menyelesaikan proyek tersebut demikian"tandasny.
Berdasarkan keterangan dari warga setempat, Pekerjaan proyek ini sudah berganti 2 kali pekerja dengan alasan lokasi yang sulit dan adanya faktor alam yang dalam beberapa hari hujan terus sehingga membuat para pekerja tidak bisa mengerjakan proyek tersebut secara maksimal.
Di benarkan oleh salah satu pekerja"dirinya beserta temanya merupakan orang yang kedua jadi hanya melanjutkan dari pekerja sebelumnya dan pelaksana nya sendiri jarang kesini ,kalaupun ke sini hanya sebentar "demikian pungkasnya.
Laporan: Rusmanto


