Iklan

Iklan

Enam Warga Binaan Klas IIB Lapas Cianjur Dapati Remisi Saat Natal

klikindonesia
25 Des 2021, 12:48 WIB Last Updated 2021-12-25T05:48:12Z

Net9.com, - Kalapas Klas II B Cianjur Heri Aris Susila, berikan remisi kepada enam warga binaan yang beragama kristiani. Pemberian remisi tersebut dilakukan pada saat perayaan Natal 25 Desember 2021 yang dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Cianjur, Sabtu (25/12/2021) siang.

Usai merayakan natal bersama, kepada wartawan Heri Aris Susila, menyampaikan, pada perayaan Natal 2021 ini Lapas Klas II B Cianjur telah memberikan remisi kepada enam warga binaan. Sebetulnya ada warga binaan beragama kristiani ada tujuh orang, tapi yang kita berikan remisi hanya enam orang, sementara yang satu masih berstatus tahanan.

"Remisi yang kita berikan itu bervariasi ada yang satu bulan ada yang satu bulan 15 hari. Tadi juga setelah pemberian SK remisi secara simbolis, mereka kita persilahkan mengikuti ibadah (misa) bersama dengan Yayasan Indonesia Emas," kata Heri.

Disinggung terkait pemberian remisi kepada warga binaan, Heri menjelaskan, pemberian remisi ini diberikan kepada mereka yang berkelakuan baik, tidak membuat masalah kemudian tidak ada keterlibatan narkoba dan sudah melewati masa tahanan minimal enam bulan.

"Nah, yang mendapat remisi ini ada yang tersangkut kasus narkoba, pidana umum dan bervariasilah bermacam-macam, tapi tidak ada yang mendapat vonis bebas," ujarnya.

Ia melanjutkan, pada perayaan natal tahun 2020 kemarin ada 12 warga binaan yang mendapat remisi, pada natal kali 2021 menjadi enam warga binaan yang kita berikan remisi.

"Jumlah penerima remisi menurun dari jumlah 12 menjadi enam warga binaan yang diberikan remisi," ujarnya.



Terakhir Heri menyampaikan, dirinya berhara para warga binaan ini dapat terus memperbaiki kualitas dirinya masing-masing.

"Saya berharap selama para warga binaan menjalani hukuman bisa terus memperbaiki diri, agar dapat kembali ke tengah masyarakat dengan baik, " harapnya.


Laporan: Sandi
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Enam Warga Binaan Klas IIB Lapas Cianjur Dapati Remisi Saat Natal

Terkini

Iklan