Iklan


 

Iklan

Putus Mata Rantai Covid Polres Subang Terus Lakukan Patroli Gabungan

klikindonesia
11 Okt 2021, 13:22 WIB Last Updated 2021-10-11T06:22:45Z


SUBANG – Untuk ketaatan masyarakat dalam menyikapi perkembangan situasi Covid-19 dan dengan diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.


Pada hari Senin 11 Oktober 2021, dilaksanakan Patroli Gabungan Skala Besar dengan melibatkan Personil TNI – Polri, Dinas Perhubungan, Sat Pol PP, dan BPBD Kabupaten Subang serta Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Subang. 


Patroli Gabungan tersebut dipimpin Kasubbag Bin Ops Bag Ops Polres Subang AKP Endang Suganda.


Kegiatan tersebut dihadiri oleh Personel Polres Subang, Personel Kodim 0605 Subang, Personel Sat Pol PP Kab. Subang, Personel Dishub Kab. Subang dan Personel BPBD Kab. Subang.


Berdasarkan hasil pantauan di lapangan tim Media IMM Polres Subang bahwa Personil Patroli Gabungan menyasar tempat tempat warung, kedai rumah makan yang tidak mentaati Peraturan PPKM level 3 dan tidak melakukan prokes sesuai dengan ketentuan. 


Tempat yang disasar meliputi Polres Subang - Terminal - Jl. Otista - Jl. Wangsa Ghoparana - Jl. S. Parman - Jl. A. Yani - Jl. Letjend Suprapto - Jl. KH. Agus Salim - Jl. Jenderal Ahmad Yani -  Jl Ukong Sutaatmaja - Jl. Pelabuan - Jl. Mayjen Sutoyo - Mako Polres Subang.(Finish).


Kasubbag Bin Ops Bag Ops Polres Subang AKP Endang, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa sesuai dengan data yang diterima patroli skala besar ini masih adanya masyarakat yang memiliki tempat usaha tanpa melaksanakan Prokes dengan benar dan telah dilakukan peneguran oleh Kasat Pol PP, bahkan ada kedai yang masih menyediakan tempat duduk bagi para pembeli dan tidak sesuai dengan PPKM level 3. 


“Mari kita semua mentaati peraturan pemerintah tentang PPKM level 3 dan terutama pelaksanaan Protokol Kesehatan agar ditaati oleh para pelaku usaha”. Kata AKP Endang.


Ditempat terpisah, Kapolres Subang AKBP Sumarni mengatakan “hari ini Kami dari Polres Subang menurunkan personil Samapta, Binmas, Lalu lintas, Reskrim dan Intel.


Dalam hal pelaksanaan Yustisi kami tetap mengedepankan Satpol PP, Mari kita semua selaku warga masyarakat yang taat aturan agar mematuhi ketentuan yang tercantum dalam PPKM level 3. jelas Kapolres Subang AKBP Sumarni.(Jay) 
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Putus Mata Rantai Covid Polres Subang Terus Lakukan Patroli Gabungan

Iklan


Terkini

Iklan