Iklan

Iklan

KPK Panggil Empat Anggota DPRD Muara Enim Dugaan Suap Fee Proyek PUPR Tahun 2019

klikindonesia
11 Okt 2021, 15:38 WIB Last Updated 2021-10-11T08:38:45Z


Laporan : Fr.as/ AWDI

Netsembilan.com -PALEMBANG-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini Senin (11/10/2022) memanggil sejumlah anggota DPRD Muara Enim, Sumatera Selatan.

Pemanggilan tersebut masih berkaitan dengan pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR dan Pengesahan APBD Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2019 untuk tersangka ARK dkk.

"Hari ini (11/10) Dilakukan  pemeriksaan terhadap sejumlah saksi Tindak Pidana Korupsi pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR dan Pengesahan APBD Kabupaten Muara Enim Tahun 2019 untuk tersangka ARK dkk," kata PLT.Jubir KPK, Ali Fikri Wartawan PW Senin (11/10/21).

Ali membenarkan dalam keterangan pers ia mengatakan ada empat orang anggota DPRD Muara Enim yang akan diperiksa sebagai saksi.

Pemeriksaan akan dilakukan di Kejaksaan Tinggi Sumsel, Jl. Gub H. Bastari, 8 Ulu, Sebrang Ulu I, Palembang.

Adapun keempat anggota DPRD Muara Enim yang periksa sebagai saksi tersebut, yakni:

1. KASMAN Anggota DPRD Kab. Muara Enim

2. MARDALENA Anggota DPRD Kab. Muara Enim

3. VERRA ERIKA Anggota DPRD Kab. Muara Enim

4. SAMUDERA KELANA Anggota DPRD Kab. Muara Enim

Sebelumnya, KPK juga telah memanggil beberapa orang saksi terkait penetapan 10 anggota DPRD Muara Enim sebagai tersangka.ujar " Ali Fikri.

"Para saksi yang dipanggil tersebut adalah empat pegawai di dinas PUPR Kabupaten Muara Enim. Pemanggilan keempatnya masih terkait tersangka atas IG dan Kawan kawan.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • KPK Panggil Empat Anggota DPRD Muara Enim Dugaan Suap Fee Proyek PUPR Tahun 2019

Terkini

Iklan