Iklan


 

Iklan

Kajari Indramayu Terima Kunjungan Subdenpom III/3-3

klikindonesia
13 Okt 2021, 15:11 WIB Last Updated 2021-10-13T08:11:27Z


INDRAMAYU - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Indramayu, Denny Achmad, didampingi Kasi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) M Ichsan, menerima kunjungan Komandan Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) III/3-3 Indramayu, Kapten Cpm Dadan Purnawan, di Ruang Kajari, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Rabu (13/10/2021).

Kajari Indramayu, Denny Achmad mengatakan, kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka silaturahmi serta wujud implementasi dalam membangun sinergitas dan program kerja bersama antara Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu dengan Subdenpom sebagai oditur militer di wilayah hukum Indramayu.

"Bahwa kunjungan subdenpom III/3-3 Indramayu ini juga dilaksanakan dalam rangka membahas program kerja kedepan sejalan disahkannya kamar pidana militer pada kejaksaan Agung RI dengan dilantiknya Jaksa Agung Muda Pidana Militer Pada Kejaksaan Agung RI, sehingga dianggap perlu koordinasi secara aktif terkait penanganan perkara koneksitas yang mungkin terjadi di wilayah hukum Kabupaten Indramayu," katanya.

Lebih lanjut, Denny Achmad menyampaikan, Bahwa kunjungan Komandan Subdenpom III/3-3 Indramayu merupakan langkah nyata yang dilaksanakan oleh Kejari Indramayu bersama Oditur Militer di wilayah hukum Indramayu.

"Sehingga dengan dilakukannya koordinasi secara aktif, diharapkan nantinya tercipta sinergitas terkait penanganan perkara koneksitas yang mungkin terjadi di wilayah hukum Kabupaten Indramayu," harapnya.

Denny menambahkan, dengan dilaksanakannya kunjungan komandan Subdenpom III/3-3 Indramayu, tidak tertutup kemungkinan kedepan dilaksanakan langkah-langkah starategis terkait mekanisme persidangan dan penyeragaman penuntutan, khususnya terkait perkara koneksitas yang ditangani Subdenpom III/3-3 Indramayu.(Wawan) 
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kajari Indramayu Terima Kunjungan Subdenpom III/3-3

Iklan


Terkini

Iklan