Lampung Utara NET9.Com, – Usaha ternak ayam potong. Diduga tidak mengantongi IMB usaha dan bangunan, Usaha ternak ayam yang ada di RT.06/LK.06. Kelurahan Seribasuki Kecamatan Kotabumi Kota, Kabupaten Lampung Utara. menjadi sorotan Awak Media www.netsembilan.com
kamis. 16,September,2021.
Diduga belum mengantongi IMB untuk usaha dan bangunan ini diakui, Faisal selaku Lurah Seribasuki.
Dengan Bertemu Faisal Abdul Kurnia,S,ip,MM. Lurah Seribasuki Menjelaskan. Waktu itu memang pernah dari dinas perizinan menanyakan kepada saya. Terkait izin usaha Ayam potong tersebut. Terkait tentang izin IMB bangunan maupun izin usaha, namun sampai sekarang itupun setelah cari tau tidak ada, jikapun ada setidaknya dikantor kelurahan kami pastinya ada memiliki arsip data kepemilikan atau legalitas usaha ternak ayam itu di kantor kelurahan. Hanya saja ada itupun izin dari masyarakat setempat. Ungkap, Faisal.
'' Dahulunya sih pernah sempat bermasalah dan usaha ternak ayam potong tersebut di tutup, tapi sekarang sudah berperoduksi kembali dan itupun sekarang sudah di kelola oleh pihak orang ke kedua. Ucap Faisal.
Menyayangkan pihak pemerintah agar dapat bertidak cepat tanggap terhadap persoalan, dari adanya usaha ternak ayam potong yang diduga tak mengantungi izin usaha dan bangunan Tersebut.
Mengharapkan agar anggota DPRD dan Pemkab lampura serta pemerintah kelurahan maupun kecamatan harus menindak tegas pengusaha yang tidak mematuhi aturan, bila perlu ditutup saja.
Apa lagi usaha ternak pengelola usaha ayam potong tersebut tidak mengantongi izin IMB, atau izin usaha, serta keberadaan lokasi tersebut berada di seputaran pemukiman warga, yang sudah pasti berpengaruh pada pencemaran lingkungan dan ini diduga sudah cukup lama beroperasi.
Sementara itu, pada saat mengkonfirmasi terkait permasalahan izin IMB, Usaha Dan Bangunan, dengan mecoba menemui manajemen usaha ternak ayam potong tersebut. Namun seringkali disambangi di lokasi usaha ternak ayam, selalu hanya bertemu dengan petugas para pekerja dilapangan mengelola ternak ayam potong tersebut.
Dan salah satunya yang bekerja di usaha ternak ayam potong tersebut, bernama Bapak, Sadik, yang bertempat tinggal di kelurahan seribasuki RT06/LK,06. Yang di mana Bapak sadik tersebut, merupakan suwami dari ibuk RT,06. setempat mengarahkan untuk mengkonfirmasi permasalahan ini lansung saja dengan menemui dan menanyakannya ke pemilik usahanya saja. yang terkesan pemulik usaha tersebut sulit dihubungin dan apa lagi dapat pihak media temui.
Hingga Berita ini diturunkan Belum ada keterangan dari pihak perusahaan usaha pertenak ayam potong itu tersebut.
(Firman. NET.)


