NET9.COM | SUBANG- Berbagai upaya dilakukan oleh semua lapisan terutama Pemerintah Daerah dalam menanggulangi pencegahan penyebaran virus pandemi Covid-19 di setiap wilayah dari mulai tingkat Kabupaten hingga ketingkat Dusun, RW dan RT, Seperti yang dilakukan jajaran Kepolisian Polsek Ciasem, baru saja melaksanakan imbauan dan sosialisasi PPKM secara gabungan Jumat 17 September 2021 sekitar pukul 09:00 WIB, di wilayah hukum Polsek Ciasem.
Atas arahan dari Kapolres Subang, AKBP Sumarni,SIK.SH.MH., melalui Kapolsek Ciasem, Kompol Ginting Sumantri,SH.,dengan menugaskan Anggota Polsek Ciasem, Anggota Koramil Ciasem,
Anggota Pol PP Ciasem dan Anggota Dishub Ciasem, agar melakukan penertiban terhadap warga yang masih melanggar aturan prokes dan bagikan masker.
Dalam pelaksanaannya para petugas tersebut melaksanakan Himbauan edukasi kepada masyarakat terkait PPKM level 2 dan Adaptasi Kebiasaan Baru.
Menghimbau agar wajib memakai masker terkait pecegahan penyebaran wabah Virus Covid- 19
Menghimbau Agar tidak berkerumun dan selalu jaga jarak (Sosial distancing) dan Physical Distancing.
Disampaikan Kapolsek Ciasem Kompol Ginting, bahwa kegiatan imbauan dan sosialisasi PPKM level 2 yang dilakukan oleh jajaran Polsek Ciasem, ini adalah hal yang sangat positif, sebagai wujud nyata dalam memutus mata rantai penyebaran virus pandemi Covid 19 di wilayah hukum Polsek Ciasem.
Oleh karenanya kami atas nama jajaran kepolisian sangat mendukung hal itu dan juga melakukan langkah nyata dengan memantau dan memonitoring kegiatan tersebut.
Selama kegiatan berjalan terpantau aman dan lancar, masyarakat juga mengerti akan pentingnya protokol kesehatan tersebut sehingga terjadi bahu membahu saling membantu antara petugas dan warga dalam penegakan prokes.
Diharapkan kedepan, penyebaran virus pandemi covid ini segera berakhir sehingga masyarakat dapat menjalankan kehidupan secara normal kembali, pungkas Kompol Ginting.
Laporan : Jay
