Iklan


 

Iklan

Siswa X SMK Kejuruan Daerah Beber Diduga Genjot Gadis Umur 15 Tahun

klikindonesia
26 Agu 2021, 11:36 WIB Last Updated 2021-08-26T04:36:28Z
Ilustrasi

NET9.COM, CIREBON,  – akhir-akhir ini sedang ramai di perbincangkan oleh warga Beber mengenai dua sejoli yang melakukan persetubuhan tanpa adanya sebuah ikatan yang resmi. lebih mirisnya lagi dua remaja ini masih di bawah umur. Selidik demi selidik ternyata sigadis belia ini berusia 15 tahunan dan si prianya berusia 18 tahunan.

Untuk kasus ini sekarang sedang di tangani oleh unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Cirebon karena pihak Keluarga sigadis belia ini tidak terima lantaran anak gadisnya di setubuhi, lalu dari pihak keluarga melaporkan YA atas dugaan Pencabulan anak di bawah umur.

Mengenai terjadinya persetubuhan di benarkan oleh pihak sekolah SMK kejuruan yang bersangkutan, sekolah yang  terletak di Kecamatan Beber Kabupaten Cirebon Jabar menjadi saksi atas kejadian mesum tersebut. terjadinya persetubuhan dua sejoli itu antara tanggal 8, 9 sampai tanggal 10 juni 2021 ini telah menggegerkan warga.

Seperti yang di jelaskan oleh pihak sekolah kepada media ini di ruangan sekolah (20 08 21) yang di hadiri dari pihak kepolisian, salah satu pihak aparatur Desa, beberapa guru dan pihak lain yang ikut mendengarkan, tak luput hadir juga salah satu wartawan senior. “pihak sekolah telah memanggil YA, menurut YA kejadiannya antara tanggal 8,9,10 juni.” jelas pihak sekolah.

Lanjutnya, “tujuan memanggil YA dalam bentuk tindakan sekolah agar permasalahan ini cepat selasai, kalau memang YA berbuat seperti itu diharapkan untuk menikahi gadis tersebut. Kami pun telah mengobrol dengan pihak sigadis tersebut.” Terangnya.

“Mengenai ada siswa yang membandel yang melanggar aturan, maka pihak sekolah akan memberikan sangsi tegas, karena di sekolah ini menerapkan disiplin, kalau seandainya kejadian YA statusnya masih bersekolah disini maka pihak sekolah tidak akan segan mengeluarkannya, namun YA sudah lulus pada tanggal 3 juni 2021 sedangkan kejadian itu terjadi pada tanggal 8 juni jadi YA bukan lagi siswa disini jadi sudah bukan tanggung jawab kami lagi. Namun kami tetap memberikan sangsi dengan menahan ijazah YA, sampai masalah ini selesai, baru ijazah tersebut akan di berikan.” tegasnya. (red)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Siswa X SMK Kejuruan Daerah Beber Diduga Genjot Gadis Umur 15 Tahun

Iklan


Terkini

Iklan