Iklan


 

Iklan

Rakor Penanggulangan Kemiskinan Tingkat Jabar, Kata Kang Akur; Datanya Harus Segera Diperbaiki Agar Tidak Ada Salah Kebijakan

klikindonesia
24 Agu 2021, 21:12 WIB Last Updated 2021-08-24T14:12:44Z

SUBANG- Dalam rangka evaluasi angka kemiskinan Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Barat  dan penanggulangan kemismikanan di masa pandemic covid-19, Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Provinsi Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum yang sekaligus sebagai Wakil Gubernur Jawa Barat menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Provinsi Jawa Barat secara virtual yang diikuti oleh seluruh Wakil Bupati dan Wakil Walikota seluruh Kabupaten/Kota se-JAwa Barat. Selasa (24/8/21).

Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi hadir untuk mengikuti Rakor TKPK Provinsi Jawa Barat tersebut secara virtual di ruang kerja Wakil Bupati Subang didampingi oleh Kabid dan Kasie Dinsos Kabupaten Subang.

Wakil gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum dalam rakor tersebut menyampaikan bahwa rakor TKPK dengan seluruh KAbupaten/Kota se Jawa Barat sebagai bentuk kebersamaan menanggulangi kemiskinan di Jawa Barat karena kepala daerah menjadi pelaku kebijakan di daerah dalam menanggulangi dan membantu masyarakat yang miskin.

Kemiskinan di Jawa Barat dan daerah merupakan tugas inti para kepala daerah dan pemerintah provinsi serta pemerintah daerah menangani dan menanggulnginya sehingga kedepannya masyarakat menjadi sejahtera.

Uu Ruzhanul Ulum menekankan pentingnya upaya bersama atau kolaborasi antara Pemda Provinsi Jawa Barat dengan pemerintah kabupaten/kota di Jabar. Perlu ada sinkronisasi program antara program penanggulangan kemiskinan di provinsi dan kabupaten/kota.

Untuk itu, dalam rakor yang dihadiri para Wakil Bupati dan Wakil Walikota yang ada di Jawa Barat ini, diharapkan akan ada solusi untuk menanggulangi kemiskinan di daerah.

Kang Akur sapaan akrab Wakil Bupati Subang Agus Masykur mengapresiasi pertemuan Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Provinsi Jawa Barat yang baru dilaksanakan kembali setelah tahun 2019.

Dalam penanganan kemiskinan di Kabupaten Subang data harus betul-betul dilaksanakan dengan baik, karena kesalahan data kemiskinan bisa menjadi persoalan salah kebijakn yang diambil. 

Ada keberagaman data di Kabupaten Subang terkait kemiskinan. Data statistic BPS Subang data miskin sekitar 8% tapi BPKS 42% namun penerima bantuan social pada saat pandemi covid-19 sekitar 80%.

Persoalan perbedaan dan kesalahan data ini harus dilakukan perbaikan-perbaikan. Banyak data orang yang sudah meninggal namun data dipusat belum diperbaiki sehingga muncul kembali nama orang tersebut mendapatkan bantuan. Hal tersebut menjadi perhatian bersama untuk bisa mengurai permasalahan data.

PPKM Darurat Subang yang sekarang masuk level 2, mudah-mudahan perekonomian akan naik, zona wisata akan segera dipertimbangkan untuk bisa dibuka kembali sebagai salah satu perbaikan perekonomian sekaligus menanggulangi kemiskinan di masa pandemic di Kabupaten Subang.



Laporan : Jay
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Rakor Penanggulangan Kemiskinan Tingkat Jabar, Kata Kang Akur; Datanya Harus Segera Diperbaiki Agar Tidak Ada Salah Kebijakan

Iklan


Terkini

Iklan