Iklan


 

Iklan

Kabag Ops Polres Subang Pimpin Giat Patroli Gabungan Malam

klikindonesia
22 Agu 2021, 11:50 WIB Last Updated 2021-08-22T04:50:30Z

NET9.COM | SUBANG - Dimasa PPKM Level 3 wilayah Kabupaten Subang, personil Polres Subang kembali gelar patroli gabungan disejumlah obyek vital dan pertokoan yang ada diseputar wilayah Kabupaten Subang, malam tadi, Sabtu 21 Agustus 2021 sekitar pukul 20:00 WIB.

Atas arahan dari Kapolres Subang, AKBP Sumarni,SIK,SH,MH., kegiatan patroli gabungan tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Polres Subang, Kompol Syamsul Bagja Bahtiar,S.Sos.SIk., bersama Kasat Samapta Polres Subang (Padal 1),

Kasat Narkoba Polres Subang (Padal 2), Kapolsek Pabuaran Polres Subang (Pawas 1), KBO Sat Samapta Polres Subang (Pawas 2),

Kanit Turjawali Polres Subang,

Kanit 4 Sat Reskrim Polres Subang

Kasi Pencegahan BPBD Kab. Subang, Personel Polres Subang,

Personel Kodim 0605 Subang,

Personel Pol PP Kab. Subang,

Personel Dishub Kab. Subang,

dan Personel BPBD Kab. Subang.


Kegiatan diawali dengan dilakukannya apel pratugas, dan dalam sambutannya saat apel Kabag Ops Polres Subang, Kompol Syamsul menyampaikan bahwa, Pada malam ini kita melaksanakan patroli seperti biasanya, dan seperti yang kita ketahui bahwa PPKM Level 3 di Kab. Subang diperpanjang sampai dengan tanggal 23 Agustus 2021.


Untuk malam ini kita tidak ada tindakan hanya menghimbau dan meminimalisir mobilitas masyarakat. Tetap laksanakan Protokol Kesehatan dalam melaksanakan Tugas.


Tolong himbau kepada masyarakat hari senin kita sudah melaksanakan operasi ganjil genap di wilayah kab. Subang.


Sesuai dengan surat edaran bupati PPKM Level 3 bilamana ada Cafe atau tempat makan masih buka himbau agar segera tutup.


Kegiatan dilanjutkan dengan Patroli di seputar Kota Subang, dan memberikan Himbauan serta membagikan masker kepada Masyarakat Kab. Subang.


Adapun rute yang dilalui oleh petugas gabungan dalam melakukan himbauan dan teguran kepada para pemilik toko dan pedagang kaki lima dimasa PPKM ini star dari Mako Polres Subang - Jl. Mayjend Sutoyo - Jl. M.Toha (Lapang Dolog) - Jl. Darmodiharjo  (Terminal Subang) - Pertigaan Pondok Dewi - Jl. Otista - Interchange Tol Cilameri - Jl. Raya Jabong - Rumah Makan Markoni (Putar balik) - Jl. Raya Jabong - Interchange Tol Cilameri - Jl. Otista - Perempatan Shinta - Jl. D.I Panjaitan - Jl. Letjen S. Parman - Jl. Jend. A Yani - Jl. Letjen Suprapto - Jl. M.T Haryono - Jl. Ki Hajar Dewantara - Jl. Arif Rahman Hakim - Jl. Mayjend Sutoyo - Mako Polres Subang.


Disampaikan Kapolres Subang, AKBP Sumarni, melalui Kabag Ops, usai melaksanakan apel, jajaran Kepolisan bersama TNI, dan unsur lainnya bersama-sama melakukan patroli disejumlah titik vital dan pertokoan yang ada di wilayah kota Subang, ucap Syamsul.


Dalam pelaksanaannya petugas gabungan tersebut memantau dan memonitoring disejumlah obyek vital yang rawan dengan kerumunan masa, dan jika itu terjadi petugas gabungan langsung membubarkan kerumunan tersebut sekaligus melakukan himbauan protokol kesehatan, tambahnya.


Selain itu petugas gabungan tersebut juga menyisir para pedagang kaki lima dan para pemilik toko guna melakukan teguran apabila ada yang melanggar ketentuan waktu buka dan waktu tutup, namun tidak ada tindakan yang berarti,giat ini sangat perlu dilakukan guna memutus penyebaran virus Corona di wilayah Kabupaten Subang khususnya, dsn sebagai bukti nyata bahwa TNI Polri serius dalam menangani kasus Pandemi Covid 19 di wilayah hukum Polres Subang, pungkasnya. 


Adapun hasil dari giat patroli tersebut diantaranya, selama pelaksanaan patroli disampaikan himbauan Prokes Pencegahan COVID-19 dan ketentuan PPKM Level 3 Covid-19 Jawa - Bali menurut  Inmendagri No. 27 Tahun 2021.


80% masyarakat dan pelaku usaha telah mematuhi ketentuan PPKM Level 3 Covid-19 di Kab. Subang.


Dilakukan Himbauan kepada toko Penjual Baju, Toko Mainan anak, Toko perlengkapan olah raga, Pedagang Kaki Lima (PKL) dan warung makan agar mematuhi Prokes serta Inmendagri No. 27 tahun 2021.



Laporan : Jay
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kabag Ops Polres Subang Pimpin Giat Patroli Gabungan Malam

Iklan


Terkini

Iklan