Iklan


 

Iklan

Jalankan PPKM Darurat, Kapolsek Pagaden Lakukan Imbauan Prokes Kepada Warga Secara Gabungan

klikindonesia
6 Jul 2021, 18:41 WIB Last Updated 2021-07-06T11:41:38Z


NET9.COM | SUBANG- Dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM Darurat, di wilayah hukum Polsek Pagaden Kabupaten Subang, Kapolsek Cijambe, lakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) yakni melakukan imbauan tentang protokol kesehatan dan monitoring terhadap warga dan para pedagang di wilayah Kecamatan Pagaden, Selasa 06 Juli 2021 sekitar pukul 09:30 WIB. 

Atas arahan dan petunjuk dari Kapolres Subang, AKBP Aries Kurniawan Widiyanto,SH., menugaskan Kapolsek Pagaden agar melaksanakan giat tersebut, dengan didampingi oleh Danramil Pagaden, Camat Pagaden, Anggota Polsek Pagaden, Anggota Koramil Pagaden, Anggota Sat Pol PP Pagaden bersama Dinas perhubungan.

Pelaksanaan kegiatan memberikan himbauan dan teguran secara persuasif kepada warga terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro Dalam rangka Pencegahan, Penanggulangan dan Penanganan Pandemi Covid-19 di wilayah Kecamatan Pagaden Polres Subang, guna menekan laju penyebaran Covid yang kian memprihatinkan.

Disampaikan Kapolsek Pagaden, Kompol Mustamir,S.Ip., selain melakukan monitoring dan imbauan prokes kepada pada pelaku usaha di bidang kuliner, yang selalu mengundang kerumunan warga, petugas juga mengimbau agar,
1. Apabila keluar rumah harus selalu memakai masker. 
2. Apabila berkomunikasi dengan orang lain agar tetap menjaga jarak.
3. Agar selalu mencuci tangan dengan memakai sabun dan menggunakan air yang dalam keadaan mengalir. 
4.Pemberian masker gratis kepada warga masyarakat

"Dan alhamdulillah masyarakat dapat mengerti dan memahami maksud dan tujuan himbauan yang disampaikan oleh Petugas Kepolisian." ujar Mustamir.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Jalankan PPKM Darurat, Kapolsek Pagaden Lakukan Imbauan Prokes Kepada Warga Secara Gabungan

Iklan


Terkini

Iklan