Iklan


 

Iklan

Dalam Rangka HBA & HUT Dharma Karini, Kejari Indramayu Salurkan Bantuan Sembako

klikindonesia
13 Jul 2021, 16:53 WIB Last Updated 2021-07-13T09:53:01Z

NET.9.COM | Dengan mengusung tema "Bakti Sosial Peduli di Masa Pandemi Covid-19" dalam peringatan Hari Bhakti Adhiyaksa (HBA) ke 61 dan Dharma Karini ke XXI, Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu bagikan bantuan paket sembako kepada yatim piatu, panti jompo, masyarakat terdampak pandemi Covid-19 serta yang sedang isolasi mandiri, pada Selasa (13/07/2021).


Gunawan, Kepala Seksi Intelejen Kejari Indramayu mengatakan, psmberian bantuan ini merupakan agenda rutin dalam rangkaian peringatan HBA, meskipun tahun ini terasa berbeda karena dilakukan dalam masa pandemi.

"Meski dilakukan saat pandemi, ini tidak mengurangi semangat kami untuk tetap meyalurkan bantuan berupa kebutuhan pokok, langsung kepada penerima dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan," katanya.

Gunawan berharap, bantuan tersebut dapat sedikit membantu meringankan beban masyarakat ditengah pandemi Covid-19.


Terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Indramayu9 Denny Achmad yang juga selaku penanggung jawab kegiatan tersebut menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh anggota & pihak yang berpartisipasi.

"Mudah-mudahan kegiatan bantuan ini dapat dilaksanakan secara berkesinambungan, sehingga dapat meringankan beban saudara kita yang terdampak pandemi," ucapnya.

"Semoga pandemi ini akan segera berakhir sehingga kita bisa menjalani rutinitas dengan normal kembali," imbuh Denny.

Bantuan berupa kebutuhan pokok itu diserahkan oleh Kejaksaaan Negeri Indramayu, diantaranya kepada Panti Asuhan Asrama Putri Al- Urwatul Wutsqo, petugas Cleaning Service dan honorer di Kejaksaan Negeri Indramayu, Panti Sosial Tresna Werdha "Kasih Ibu", Panti Asuhan Arrahmah Abu Hurairah, serta beberapa masyarakat yang sedang menjalani isolasi mandiri dan terdampak langsung dari pandemi Covid-19. Para penerima menyambut baik pemberian bantuan tersebut.




Laporan : Ari
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Dalam Rangka HBA & HUT Dharma Karini, Kejari Indramayu Salurkan Bantuan Sembako

Iklan


Terkini

Iklan