NET9.COM | SUBANG- Terkait larangan Mudik lebaran tahun 2021, dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Virus Pandemi Covid-19 di wilayah Kabupaten Subang, petugas Pos Pam Chek Point Sewoharjo, yang terletak di perbatasan Subang - Indramayu Jalur Pantura, juga masih exis beroperasi sampai tengah malam, Sabtu 08 Mei 2021 sekitar pukul 23:40 WIB.
Atas arahan dari Kapolres Subang, AKBP Aries Kurniawan Widiyanto,SH., kegiatan dipimpin oleh Kapospam Sewoharjo, Kompol Hidayat, bersama jajarannya dengan di bantu unsur, TNI AD, Satpol PP, Dishub dan tenaga medis.
Adapun langkah-langkah yang dilakukan terkait larangan mudik tersebut para petugas melaksanakan Kegiatan diantaranya,
Melaksanakan kegiatan Penyekatan dan Pemberhentian kendaraan yg dari arah Jakarta menuju Jawa / Barat ke Timur dan melakukan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan serta penumpang dan memutar balikan kendaraan serta penumpang yg tidak di sertai dokumen atau surat surat
Menghimbau agar wajib memakai masker terkait pecegahan penyebaran wabah Virus Covid- 19
Menghimbau Agar tidak berkerumun dan selalu jaga jarak (Sosial distancing) dan Physical distancing serta mematuhi Prokes.
Dan yang berhubungan dengan penyekatan larangan mudik di Pos pam Gamon itu dilakukan penyetopan terhadap setiap kendaraan yang melintasi jalur tersebut, dan petugas berhasil memberhentikan dan memeriksa puluhan unit R4, dan 15 R2.
Dan berdasarkan hasil pemeriksaan, ada 30 kendaraan R2 dan 3 Kendaraan R4 yang harus putar balik Karena dianggap menyalahi aturan atau memenuhi sarat seperti yang sudah di sampaikan oleh Kapolri.
Laporan : Jayalangit