NET9.COM | SUBANG- Telah meninggal dunia pasien positif Covid-19 bernama Humaedi (61) warga Bojonggayam Desa Rancahilir Kecamatan Pamanukan, almarhum dimakamkan di tempat pemakamanan keluarga tidak jauh dari rumahnya, pagi ini, Selasa 27 April 2021 sekitar pukul 09:00 WIB
Atas arahan dan petunjuk dari Kapolres Subang, AKBP Aries Kurniawan Widynato, SH., kegiatan monitoring pantau Pemakaman pasien positif Covid dipimpin oleh Kapolsek Pamanukan, Kompol Undang Sudrajat,SH., dengan didampingi sejumlah jajarannya diantaranya, Panit Reskrim, Iptu Holid, Kanit Provos, Aipda Pendi Siburian bersama Bhabinkamtibmas Desa, Briptu Tian Nurjaman dan Babinsa AD Peltu Asep.
Diluar unsur kepolisian dan TNI hadir pula dalam pemakaman pasien positif Covid-19 tersebut, yakni dari unsur pemerintahan Kepala Desa Rancahilir beserta staf dan dari unsur kesehatan ada tim medis RSUD Ciereng didampingi UPTD Puskesmas Pamanukan.
Disampaikan Kompol Hidayat, "betul pasien bernama Humaedi ini berusia 61 tahun dan betul ia meninggal karena positif Covid makannya kami pantau prosesi pemakamanannya agar dapat dipastikan bahwa dalam proses pemakamanannya sudah benar dan tidak akan berdampak buruk terhadap lingkungan," terang Kompol Undang.
Kendati demikian tambah Kompol Undang, pasien ini memiliki riwayat penyakit bawaan atau dalam istilah medis biasa disebut penyakit penyerta pada pasien positif Covid, yakni berupa penyakit Lambung akut dan paru-paru.
Dan hasil pantauan kami selama prosesi pemakamanan berlangsung, kata Kompol Undang, semua tahapan-tahapannya dilalui berdasarkan protokoler kesehatan, sehingga tidak ada kehawatiran bagi masyarakat, dan lingkungan juga tidak melakukan penolakan atas pemakamanan ini, pungkasnya.