Iklan


 

Iklan

Kapolsek Subang Lakukan Sosialisasi PPKM Mikro di Blok Werajaya

klikindonesia
26 Apr 2021, 16:28 WIB Last Updated 2021-04-26T09:28:02Z


NET9.COM | SUBANG- Dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro, di wilayah Blok Werajaya Rt 37/14 Kelurahan Dangdeur Kecamatan Subang, Kapolsek Subang Kompol Yayah Rokayah Rokayah, lakukan imbauan tentang protokol kesehatan kepada warga yang sedang melakukan kegiatan di wilayah tersebut sekaligus bagikan masker kepada warga secara cuma-cuma, Senin 26 April 2021 sekitar pukul 10:00 WIB.

Atas arahan dan petunjuk dari Kapolres Subang, AKBP Aries Kurniawan Widiyanto,SH., kegiatan dipimpin oleh Kapolsek Subang, dengan didampingi oleh, Panit Binmas Polsek Subang, Bhabinkamtibmas Kel Dangdeur bersama Babinsa AD Kel Dangdeur.

Pelaksanaan kegiatan memberikan himbauan kepada warga Blok Werajaya Kelurahan Dangdeur terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro dalam rangka Pencegahan Penanggulangan dan Penanganan Pandemi Covid-19 di Wilayah Hukum Polsek Subang Polres Subang.

Disampaikan Kompol Yayah, dalam melaksanakan kegiatan, memberikan Himbauan kepada warga masyarakat Kec Subang  Kabupaten Subang, untuk selalu melaksanakan protokol kesehatan, seperti :
1. Apabila keluar rumah harus selalu memakai masker.
2. Apabila berkomunikasi dengan orang lain agar tetap menjaga jarak.
3. Agar selalu mencuci tangan dengan memakai sabun dan menggunakan air yang dalam keadaan mengalir.
4.Pemberian masker gratis kepada warga masyarakat

"Dan alhamdulillah masyarakat dapat mengerti dan memahami maksud dan tujuan himbauan yang disampaikan oleh Petugas Kepolisian." ucap Yayah.(Jay) 
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kapolsek Subang Lakukan Sosialisasi PPKM Mikro di Blok Werajaya

Iklan


Terkini

Iklan