NET9.COM | SUBANG - Dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM berskala Mikro di wilayah Desa Sukamandijaya Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang, Bhabinkamtibmas Desa Sukamandijaya lakukan edukasi dan Imbauan Prokes kepada staf Desa Sukamandijaya siang tadi, Senin 26 April 2021 sekitar pukul 11:30 WIB.
Atas Arahan dan Petunjuk dari Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto, SH. melalui Kapolsek Ciasem Kompol Ginting Sumantri,S.H., menugaskan Bhabinkamtibmas Desa Sukamandijaya untuk melakukan monitoring dan imbauan protokol kesehatan kepada seluruh staf desa Sukamandijaya yang menjadi wilayah binaannya.
Disampaikan Bhabinkamtibmas Desa Sukamandijaya, Aiptu Tasli, baru saja saya melakukan monitoring di kantor Desa guna memberikan edukasi sekaligus imbauan protokol kesehatan kepada seluruh staf Desa dan warga masyarakat yang berkunjung ke desa dalam rangka PPKM Mikro, agar kita semua terhindar dan terbebas dari terpaparnya virus Corona, Ucap Tasli.
"Diharapkan seluruh warga masyarakat patuh terhadap SOP protokoler kesehatan terbiasa Menggunakan masker dan mencuci tangan guna Pola Hidup Bersih dan Sehat, Terbangun kesadaran mandiri seluruh warga masyarakat akan mematuhi SOP protokoler kesehatan, sehingga dapat bersama sama mencegah dan memutus penyebaran covid 19", pungkasnya.(Jay)