Iklan


 

Iklan

Tertibkan Para Pelanggar Prokes, Polsek Cikaum Lakukan Giat Sambang Warga

klikindonesia
24 Mar 2021, 14:30 WIB Last Updated 2021-03-24T07:30:31Z

NET9.COM | SUBANG- Dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di wilayah hukum Polsek Cikaum Piket Bawas dan anggota Patroli Polsek Cikaum melakukan Himbauan kepada warga masyarakat terkait Protokol kesehatan, Rabu 24 Maret 2021 sekitar pukul 14:00 WIB.

Atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang, AKBP Aries Kurniawan Widiyanto,SH., melalui Kapolsek Cikaum, AKP Kustiawan, S.Pd., M.M.,CHRA., dengan menugaskan Piket Bawa dan Anggota Patroli Polsek Cikaum, untuk melakukan Pemantauan tersebut sekaligus menyampaikan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), selama dalam masa pandemi.

Dalam pelaksanaannya, AKP Kustiawan melakukan himbauan dan edukasi kepada warga masyarakat terkait penegakan inpres No.6 tahun 2020, dan sosialisasi PPKM Mikro kepada warga Cikaum, ia juga mengimbau agar selama melakukan aktifitas tetap mematuhi protokol kesehatan dengan cara mencuci tangan pakai sabun, memakai masker dan tetap menjaga jarak aman serta menghindari kerumunan masa untuk antisipasi pencegahan  penularan Covid-19.

Disampaikan AKP Kustiawan, kegiatan ini dilakukan atas perintah Kapolres Subang, Agar melakukan pemantauan posko terpadu Covid-19 yang ada di wilayah kami, dan sambangi warga yang kedapatan melanggar aturan protokol kesehatan, ucap Kustiawan.


Laporan : Jayalangit
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tertibkan Para Pelanggar Prokes, Polsek Cikaum Lakukan Giat Sambang Warga

Iklan


Terkini

Iklan