Iklan


 

Iklan

Terkait PPKM Mikro, Kapolsek Cikaum Sambangi Warga Lakukan Imbauan Prokes

klikindonesia
20 Mar 2021, 13:51 WIB Last Updated 2021-03-20T06:51:37Z

NET9.COM | SUBANG- Dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di wilayah hukum Polsek Cikaum Piket Bawas dan anggota Patroli Polsek Cikaum melakukan Himbauan kepada warga masyarakat terkait Protokol kesehatan, Sabtu 20 Maret 2021 sekitar pukul 14:00 WIB.

Atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang, AKBP Aries Kurniawan Widiyanto,SH., melalui Kapolsek Cikaum, AKP Kustiawan, S.Pd., M.M.,CHRA., dengan menugaskan Piket Bawa dan Anggota Patroli Polsek Cikaum, untuk melakukan Pemantauan tersebut sekaligus menyampaikan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), selama dalam masa pandemi.

Dalam pelaksanaannya, AKP Kustiawan melakukan himbauan dan edukasi kepada warga masyarakat terkait penegakan inpres No.6 tahun 2020, dan sosialisasi PPKM Mikro kepada warga Cikaum, ia juga mengimbau agar selama melakukan aktifitas tetap mematuhi protokol kesehatan dengan cara mencuci tangan pakai sabun, memakai masker dan tetap menjaga jarak aman serta menghindari kerumunan masa untuk antisipasi pencegahan  penularan Covid-19.

Disampaikan AKP Kustiawan, kegiatan ini dilakukan atas perintah Kapolres Subang, Agar melakukan pemantauan posko terpadu Covid-19 yang ada di wilayah kami, ucap Kustiawan.

Dan hasil pantauan kami kata Kustiawan, sarana prasarana posko terpadu penanganan Covid-19 di Pasar Tohaga Ampera dianggap sudah memadai dan bisa dikatakan layak.


Laporan : Jay
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Terkait PPKM Mikro, Kapolsek Cikaum Sambangi Warga Lakukan Imbauan Prokes

Iklan


Terkini

Iklan