Iklan

Iklan

Tekan Penyebaran Covid Polsek Pusakanagara Lakukan Imbauan Prokes

klikindonesia
24 Mar 2021, 14:35 WIB Last Updated 2021-03-24T07:35:27Z

NET9.COM | SUBANG- Dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM Berskala Mikro, di wilayah hukum Puskanagara Kabupaten Subang, Kapolsek Pusakanagara, lakukan imbauan tentang protokol kesehatan dan teguran persuasif kepada warga, Rabu 24 Maret 2021 sekitar pukul 10:00 WIB.

Atas arahan dan petunjuk dari Kapolres Subang, AKBP Aries Kurniawan Widiyanto,SH., melalui Kapolsek Pusakanagara, Kompol Hidayat dengan menugaskan jajarannya guna menertibkan para pelanggan prokes di wilayahnya.

Pelaksanaan kegiatan memberikan himbauan dan teguran secara persuasif kepada warga terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro Dalam rangka Pencegahan, Penanggulangan dan Penanganan Pandemi Covid-19 di Wilayah Hukum Polsek Pusakanagara Polres Subang.

Disampaikan Kompol Hidayat, dalam pelaksanaan kegiatan yang dilakukan jajarannya, memberikan Himbauan kepada warga masyarakat Kecamatan Pusakanagara Kabupaten Subang, untuk selalu melaksanakan protokol kesehatan, seperti : 
1. Apabila keluar rumah harus selalu memakai masker. 
2. Apabila berkomunikasi dengan orang lain agar tetap menjaga jarak.
3. Agar selalu mencuci tangan dengan memakai sabun dan menggunakan air yang dalam keadaan mengalir. 
4.Pemberian masker gratis kepada warga masyarakat.

"Dan alhamdulillah masyarakat dapat mengerti dan memahami maksud dan tujuan himbauan yang disampaikan oleh Petugas Kepolisian." ucap Hidayat.


Laporan : Jay
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tekan Penyebaran Covid Polsek Pusakanagara Lakukan Imbauan Prokes

Terkini

Iklan