Iklan


 

Iklan

Sat Reskrim Polres Subang Tangkap Pelaku Curanmor di Ciasem Girang

klikindonesia
25 Mar 2021, 20:28 WIB Last Updated 2021-03-25T13:28:39Z

NET9.COM | SUBANG- Satuan Reserse Kriminal Polres Subang menangkap seorang pemuda asal Desa Curugreja, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Subang berinisial KS (30). Ia diduga mencuri sepeda motor pada Senin, 24 Agustus 2020 di samping saluran irigasi Dusun Prapatan, Desa Tanjungrasa Kaler, Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang.

Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto didampingi Kasat Reskrim Polres Subang AKP M. Wafdan Muttaqin mengatakan, korbannya adalah warga asal Dusun Prapatan, Desa Tanjungrasa, Kecamatam Patokbeusi, Kabupaten Subang, Teddy Supriadi (24). Siang itu, korban memarkirkan sepeda motor di tempat kejadian perkara (TKP). Sepeda motor dalam kondisi sudah dikunci stang. Korban selanjutnya menuju kolam lele dekat irigasi.

"Ketika korban kembali, sepeda motor ternyata sudah hilang dan diduga dicuri pelaku dengan cara dijebol kunci kontaknya," ucap Kapolres di Mapolres Subang, Kamis (25/03/2021). Korban selanjutnya lapor polisi.

Tidak lama kemudian, KSN ditangkap di tempat persembunyiannya di daerah Desa Ciasem Girang, Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang berikut disita barang bukti sepeda motor hasil curiannya.

KS dijerat Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun," pungkasnya.


Laporan : Jayalangit
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Sat Reskrim Polres Subang Tangkap Pelaku Curanmor di Ciasem Girang

Iklan


Terkini

Iklan