Lebih jauh dia mengatakan bahwa " OKK merupakan syarat mutlak untuk menjadi anggota PWI. Kalau lulus akan mendapatkan sertifikat dan kartu PWI selama 2 tahun. Setelah 2 tahun bisa ikut Uji Kompetensi Wartawan (UKW) untuk menjadi anggota biasa yang haknya bisa memilih dan dipilih menjadi pengurus," ujar H.Nano.
" Tercatat 40 orang anggota PWI Kabupaten Subang yang kini usianya sudah tua sehingga harus ada regenerasi." Tegasnya.
Selanjutnya Ketua Pwi Subang menghimbau bagi para wartawan yang mau ikut atau masuk bergabung menjadi anggota PWI , Agar segara mengikuti program OKK yang akan dilaksanakan di Sekretariat PWI JABAR.
Adapun pelaksanaan OKK adalah :
Hari : Kamis
Tanggal ; 25 Maret 2021
J A m. ; 07.00 wib SD selesai
Tempat. : Sek PWI JBR
Sedangkan syarat syarat yang harus dipenuhi adalah :
Past Foto UK 3X4. 4 lb
Past foto UK. 2X3 4 lb
Hasil berita edisi akhir
Surat tugas dari Redaksi
Izajah terahir dilegalisir
Rekomendasi dari PWI Kab / Kota Yang bersangkutan .
Laporan : (H.Yaman)