Iklan

Iklan

Polsek Compreng Lakukan Sosialisasi PPKM Mikro di Wilayahnya

klikindonesia
24 Mar 2021, 14:42 WIB Last Updated 2021-03-24T07:42:15Z

NET9.COM | SUBANG- Dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di wilayah hukum Polsek Compreng Kabupaten Subang, Kapolsek Compreng, Iptu Endang Kurnia,SH.MM.,  lakukan Operasi Yustisi Gaktibplin Protokol Kesehatan dan penegakan Inpres No.6 tahun 2020, Rabu 24 Maret 2021 sekitar pukul 08:30 WIB, di wilayah hukum Polsek Compreng, Polres Subang.

Atas arahan dan petunjuk dari Kapolres Subang, AKBP Aries Kurniawan Widiyanto,SH., melalui Kapolsek Compreng, Iptu Endang Kurnia, dengan menugaskan Personil Polsek Compreng, Personil Koramil Pusakanagara, Personil Satpol PP, Personil Pramuka dan Satuan Gugus Tugas Covid Kecamatan Compreng.

Kegiatan yang dilakukan dalam operasi tersebut diantaranya melakukan Himbauan protokol kesehatan, seperti wajib memakai masker, harus sering mencuci tangan memakai sabun dan dibilas dengan air yang mengalir serta melakukan himbauan untuk tetap menjaga jarak aman agar tidak tertular Pandemi Covid-19.

Disampaikan Kapolsek Compreng, Iptu Endang,
1. Diharapkan seluruh warga masyarakat patuh terhadap SOP protokoler kesehatan terbiasa Menggunakan masker dan mencuci tangan guna Pola Hidup Bersih dan Sehat
2. Terbangun kesadaran mandiri seluruh warga masyarakat akan mematuhi SOP protokoler kesehatan, sehingga dapat bersama sama mencegah dan memutus penyebaran covid 19.
3. Selama kegiatan dilaksanakan dalam keadaan aman, lancar dan kondusip, ucapnya.


Laporan : Jay
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polsek Compreng Lakukan Sosialisasi PPKM Mikro di Wilayahnya

Terkini

Iklan