Iklan


 

Iklan

Panitia Pilkades Campor Disinyalir Ada Main, Benarkah?

klikindonesia
26 Mar 2021, 14:02 WIB Last Updated 2021-03-26T07:20:33Z
Surat keputusan Panitia Pilkades

NET.9.COM-JAWA TIMUR-
Proses penelitian berkas yang dilaksanakan Panitia Pilkades Campor kecamatan Konang Bangkalan menuai polemik, (26/03/2021).

Sebab menurut salah satu peserta yang berkasnya dinyatakan tidak sah akibat tidak ada ijazah SD dan Ijazah SMA yang dilegalisir lama, dinilai tidak mendasar.

"Surat Keterangan Pengganti Ijasah dianggap Absah oleh panitia, sebaiknya konsultasikan dulu dengan Dinas terkait" ujarnya Hasin Satgas Korak.

Ketua Satgas Korak menilai keputusan tersebut terkesan dipaksakan untuk memenangkan salah satu calon di desa campor kecamatan konang.

"Jika ini tidak dipaksakan sebaiknya Panitia Jangan terburu-buru mengambil keputusan. Sebab berkas tersebut tidaklah fiktif" ujar hasin.

Padahal menurut Hasin berkas yang dinilai tidak sesuai tersebut terbukti ada, hanya mengalami keterlambatan waktu yang ditentukan panitia.

Surat Keterangan Pengganti Ijazah

Hal senada disampaikan Anggota Komisi A DPRD Bangkalan, A.Safik mengatakan bahwa masalah berkas tersebut hanya miskomunikasi sebab berkas yang dibutuhkan panitia sudah terbukti ada, hanya keterlambatan waktu saja.

"Ini hanya miskomunikasi aja karena berkas yang dibutuhkan terbukti ada hanya mengalami keterlambatan. kecuali berkas tersebut memang tidak ada atau fiktif, baru itu bermasalah" tegas Anggota Komisi A DPRD Bangkalan.



Laporan : (Mtr/Rud)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Panitia Pilkades Campor Disinyalir Ada Main, Benarkah?

Iklan


Terkini

Iklan