Iklan

Iklan

Hindari Gratifikasi KPK RI Gelar Sosialisasi Bersama Para Kepala OPD dan Camat Se-Kabupaten Subang

klikindonesia
25 Mar 2021, 19:52 WIB Last Updated 2021-03-25T12:52:34Z

NET9.COM | SUBANG- Bertempat di Ruang Rapat Bupati II Pj.Sekda Subang H.Asep Nuroni, S.Sos.,M.Si menerima perwakilan dari KPK untuk memimpin rapat Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi. Kamis (25/03/2021).

Dalam sambutannya mewakili Bupati Subang, Kang Asep mengatakan korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang harus diberantas. Agar efektif upaya pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan membuat peraturan perundang-undangan saja, namun juga yang lebih penting adalah membangun mental orang-orang yang dapat memberantas korupsi itu sendiri. " Tanpa membangun sumber daya manusia yang baik dan berintegritas, mustahil pemberantasan korupsi dapat berjalan dengan maksimal." ujarnya.

Kang Asep pun menjelaskan bahwa pentingnya sosialisasi ini dilaksanakan untuk mengendalikan gratifikasi guna mencegah korupsi yang ada di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang. Selain itu Pengendalian Gratifikasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang gratifikasi, menguraikan proses pelaporan, aspek pencegahan dan penindakan, serta pengenalan Sistem Pengendalian Gratifikasi yang diharapkan dapat membantu pemerintah daerah.

"Untuk hal ini Pemerintah Daerah Kabupaten Subang sudah memiliki aturan internal sistem pengendalian gratifikasi, termasuk diantaranya menyusun regulasi internal, diantaranya adalah Peraturan Bupati Subang Nomor 105 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi. " tambahnya.

Perlu diketahui juga Gratifikasi merupakan pemberian dalam arti luas. Undang-undang  memberikan kewajiban bagi pegawai negeri  atau penyelenggara negara untuk melaporkan pada KPK setiap penerimaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan tugas atau kewajiban penerima. 

Diakhir sambutannya Kang Asep berharap agar semua OPD yang ada di Kabupaten Subang untuk untuk menjaga sikap dan dampak yang akan terjadi terkait hal-hal yang bisa merugikan utamanya gratifikasi.

Hadir dalam rapat tersebut yakni Perwakilan KPK PUSAT, para Kepala OPD dan para Camat.


Laporan : Jayalangit
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Hindari Gratifikasi KPK RI Gelar Sosialisasi Bersama Para Kepala OPD dan Camat Se-Kabupaten Subang

Terkini

Iklan