Iklan


 

Iklan

Dua Orang Kurir Narkotika Jenis Sabu ditangkap Polres Indramayu

klikindonesia
22 Mar 2021, 05:49 WIB Last Updated 2023-01-27T11:52:26Z

NET.9.COM-Indramayu- Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Indramayu kembali berhasil menangkap dua kurir narkoba jenis sabu.

“Ditempat yang sama di Wilayah hukum Polsek Sukagumiwang, Kabupaten Indramayu sebanyak dua orang terduga pelaku berhasil diamankan pada hari Selasa 16 Maret 2021 sekitar pukul 21.00 WIB,” kata Kapolres Indramayu AKBP Hafidh S Herlambang melalui Kasat Narkoba AKP Heri Nurcahyo.

Dua orang terduga Inisial AF dan S saat dilakukan penggeledahan didapati barang bukti 2 (dua) paket sabu dibungkus plastik klip warna bening dibungkus kembali plastik bening kemudian dibungkus tisu dengan berat bruto sabu 2,03 (dua koma nol tiga) gram.

“Dari pengakuannya, seluruh barang bukti tersebut diakui kepemilikannya oleh kedua terduga pelaku,” ungkapnya, Jumat (19/03/2021).

Lebih lanjut, adapun Barang Bukti yang berhasil kita amankan terhadap terduga pelaku sabu 2,03 (dua koma nol tiga) gram, 1 (satu) buah timbangan digital warna hitam, 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Scoopy warna merah hitam dan 1 (satu) unit Handphone merk Vivo warna merah hitam.

“Hasil introgasi dari kedua terduga pelaku, barang haram tersebut didapat dengan cara membeli dari inisial DOP (DPO). Dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya itu kedua terduga akan diancam dengan Pasal114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” ucap AKP Heri Nurcahyo. 


Laporan : (Harto)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Dua Orang Kurir Narkotika Jenis Sabu ditangkap Polres Indramayu

Iklan


Terkini

Iklan