Iklan

Iklan

Cegah Covid Polsek Pamanukan Lakukan Imbauan Prokes dan Penyemprotan Disimpektan di Desa Pamanukan

klikindonesia
20 Mar 2021, 14:04 WIB Last Updated 2021-03-20T07:04:22Z

NET9.COM | SUBANG- Dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dan sosialisasi penerapan Inpres No.6 tahun 2020, Polsek Pamanukan Lakukan pembagian masker secara cuma-cuma dan melakukan penyemprotan disimpektan di Dusun Hilir Desa Pamanukan Sebrang Kecamatan Pamanukan Kabupaten Subang, Sabtu 20 Maret 2021 sekitar pukul 13:10 WIB.

Atas arahan dan petunjuk dari Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto,SH., melalui Kapolsek Pamanukan, Kompol Undang Sudrajat, menugaskan Bhabinkamtibmas Desa Pamanukan Sebrang, Bripka Topik dengan didampingi Linmas Desa Pamanukan Sebrang, agar melakukan imbauan prokes dan penyemprotan disimpektan guna memutar mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayahnya.

Kegiatan yang dilakukan dalam operasi tersebut diantaranya melakukan Himbauan protokol kesehatan, seperti wajib memakai masker, harus sering mencuci tangan memakai sabun dan dibilas dengan air yang mengalir serta melakukan himbauan untuk tetap menjaga jarak aman agar tidak tertular dengan Virus Covid-19. Dan apabila didapati ada warga yang tidak menggunakan masker maka dikasih masker secara cuma-cuma.

Disampaikan Kapolsek Pamanukan Kompol Undang, bahwa kegiatan ini dilakukan atas perintah Kapolres Subang Agar melakukan pemantauan protokol kesehatan terhadap warga secara stasioner dan humanis sekaligus melakukan penyemprotan disimpektan di lingkungan Dusun Hilir.

"Diharapkan seluruh warga masyarakat patuh terhadap SOP protokoler kesehatan terbiasa Menggunakan masker dan mencuci tangan guna Pola Hidup Bersih dan Sehat, terbangun kesadaran mandiri seluruh warga masyarakat untuk mematuhi SOP protokoler kesehatan, sehingga dapat bersama sama mencegah dan memutus penyebaran covid 19, dan selama kegiatan dilaksanakan dalam keadaan aman, lancar dan kondusip."

"Dan saya berharap virus corona ini segera berakhir, agar masyarakat dapat segera melakukan aktifitas rutinnya seperti sedia kala tanpa di bayangi penularan Virus yang membahayakan," pungkasnya.


Laporan : Jay
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Cegah Covid Polsek Pamanukan Lakukan Imbauan Prokes dan Penyemprotan Disimpektan di Desa Pamanukan

Terkini

Iklan