NET9.COM - SUBANG- Bupati Subang H.Ruhimat mengabulkan usulan dari Forum BPD, dan Forum RT /RW tentang kenaikan honor BPD , RT dan RW. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemerintahan Desa (DISPENDES) Kabupaten Subang Drs.H.Nana Mulyana M.Si, selasa (23/3/2021).
" Peningkatan honor BPD Ketua RT dan Ketua RW merupakan apresiasi kerja selama ini." Ujar Kadis PemDes kepada wartawan.
Selain itu, dengan kenaikan honor diharapkan dapat menjadi motivasi bagi mereka untuk melakukan inovasi dalam bekerja.
Sedangkan Inovasi itu sendiri merupakan syarat untuk mendapatkan honor yang tidak serta merta tanpa proses.
“Sebelumnya kan ada usulan, ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Subang dan akhirnya terealiasi melalui dana BKUD-K,” Ujar H.Nana.
Selanjutnya dia menjelaskan, tentang jumlah Ketua RT se Kabupaten Subang mencapai 6.187 orang. Dan Ketua RW mencapai 1.819. Jumlah tersebut dianggap wajar mengingat penduduk Subang mencapai 1,6 juta orang.
Tugas dan tupoksi Ketua RT dan RW sangat vital karena membantu program pemerintah desa mulai dari administrasi kependudukan, kerukunan masyarakat hingga usulan untuk membuat daerah menjadi lebih baik lagi.
" Kepada BPD maupun Ketua RT dan Ketua RW agar bisa berinovasi dan membuat program – program baru. Jika perlu Ketua RT dan Ketua RW miliki program yang bisa memanfaatkan potensi daerah." Pintanya
Adapun usulan dari Forum RT ,RW dan Forum BPD, tentang Kenaikan Honor BPD,RW dan RT ditahun ini naik Rp1.000.000 . pada Tahun 2020 honor RT sebesar Rp2.000.000 setahun, tahun ini menjadi Rp3.000.000. begitu juga honor RW pada tahun 2020 sebesar Rp2.200.000, tahun sekarang menjadi Rp3.200.000.
Sedangkan untuk Honor BPD sekarang ada perubahan secara proporsional kalau dulu honor BPD di sama ratakan tapi sekarang tidak, disesuaikan dengan jumlah anggota BPD bayak atau sedikit .
Laporan : (H.Yaman)