NET9.COM- BREBES - Beberapa personil gabungan Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Bantarkawung melaksanakan operasi yustisi di Desa Bangbayang, Kecamatan Bantarkawung, Kabupaten Brebes, Minggu (21/2/2021).
Kapolsek Bantarkawung Iptu Hasari menyampaikan bahwa 3 kali sehari telah dilakukan operasi yustisi untuk lebih menegakkan protokol kesehatan 5 M, Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga Jarak, Menjahui kerumunan serta Membatasi Mobilitas dan Interaksi.
"Operasi yustisi Ini dilaksanakan dititik strategis lainnya hingga ke pemukiman warga strategis lainnya hingga ke pemukiman warga Bantarkawung" ungkap Kapolsek.
Pembagian masker secara gratis juga rutin dilaksanakan karena masih banyak warga yang belum sadar dalam menerapkan protokol kesehatan.
"Dengan dilaksanakan patroli operasi yustisi ini agar warga Bantarkawung bisa lebih taat dalam menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Bantarkawung,” pungkas Kapolsek.
Laporan : (Ade Windiarto)