Iklan


 

Iklan

Polsek Bukit Kemuning Amankan Pelaku Perampasan dengan Kekerasan Tas Milik pegawai SPBU

klikindonesia
20 Des 2020, 14:09 WIB Last Updated 2023-01-27T11:52:45Z

Lampung Utara, netsembilan.com -
Seorang terduga pelaku pencurian dengan kekerasan,  RM (36) warga Lk II Kelurahan Bukit Kemuning terpaksa harus diamankan Kepolisian Sektor Bukit Kemuning lantaran telah merampas Tas korban Fitri Handayani (21) pegawai  SPBU Pertamina jalan lintas Sumatera Kec Bukit Kemuning yang berisikan uang penjualan BBM Rp 15.095.000 (Lima belas juta sembilan puluh lima ribu)

Seperti yang telah di sampaikan Kapolsek Bukit Kemuning AKP Tatang Maulana SH. SIK mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho M. SIK.MSi  pada Minggu 20/12/2020, 
Peristiwa tersebut terjadi hari sabtu malam tanggal 19 Desember 2020 sekira pukul 20.00 wib, TKP di SPBU Pertamina di jalan lintas Sumatera desa Sukamenanti kec. Bukit kemuning kabupaten Lampung Utara

Modus operandi (M.O) saat pelapor sedang bekerja sebagai operator pengisian BBM di SPBU, pelaku RM mendekati korban dan menodongkan senjata tajam kebadan korban lalu mengatakan " serahkan tas kamu" kemudian pelaku langsung menarik paksa tas yang berisikan uang penjualan BBM sebesar Rp. 15.095.000,-(lima belas juta sembilan puluh lima ribu rupiah)

Korban mencoba melawan dengan mempertahankan tas tersebut tetapi pelaku berhasil menarik paksa tas yang di letakkan di badan korban hingga korban terjatuh dan tas berhasil di bawa lari oleh pelaku 

Korban berteriak meminta bantuan, warga yang mendengar teriakan lansung mengejar dan menangkap pelaku selanjutnya dilaporkan ke Polsek Bukit Kemuning. 


Petugas Polsek yang datang lansung mengamankan pelaku RM, barang bukti satu tas selempang warna hitam milik korban berisikan uang penjualan BBM sebesar Rp. 15.095.000,-(lima belas juta sembilan puluh lima ribu rupiah), berikut barang-barang milik pelaku berupa satu unit kendaraan sepeda motor merk Mio GT, tas selempang warna coklat sebilah sajam jenis pisau dan satu jaket warna coklat

Saat ini pelaku dan Barang Bukti sudah diamankan di Polsek Bukit Kemuning guna penyidikan lebih lanjut ujar AKP Tatang

Terhadap pelaku dapat di jerat melanggar pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, tegas Kapolsek. (FIRMAN)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polsek Bukit Kemuning Amankan Pelaku Perampasan dengan Kekerasan Tas Milik pegawai SPBU

Iklan


Terkini

Iklan