Iklan

Iklan

Jalankan Inpres NO 6 Tahun 2020 Polsek Blanakan Kembali Gelar Operasi Yustisi

klikindonesia
8 Des 2020, 12:14 WIB Last Updated 2020-12-08T05:14:52Z

NETSEMBILAN.COM | SUBANG - Kapolsek Blanakan AKP Aan Sukana pimpin pelaksanaan kegiatan Oprasi Yustisi gabungan dengan TNI di depan Mapolsek Blanakan, Mekarsari Rt 01 Rw 02, Kecamatan Blanakan, Kabupaten Subang, selasa (08/12/2020)

Kegiatan Operasi Yustisi Gaktibplin Protokol Kesehatan Covid-19  sesuai Inpres No.6 Th 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019 (COVID-19),  di Wilkum Polsek Blanakan. 

Atas Arahan dan Petunjuk Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto, SH. melalui Kapolsek Blanakan AKP Aan Sukana.

Kapolsek Blanakan AKP Aan Sukana menyampaikan bahwa Pelaksanaan Ops yustisi ini dalam rangka penindakan terhadap pelanggaran protokoler Covid-19 yang di lakukan oleh masyarakat yang tidak menggunakan masker serta peraturan protokoler Covid-19, ujarnya.

“Tindakan yang dilaksanakan dalam giat Ops yustisi yaitu memberikan teguran terhadap pelanggar yang tidak menggunakan masker, Membubarkan kerumunan orang yang sedang berkumpul dan Kelengkapan Ops Yustisi dilengkapi dengan spanduk, plang Ops yustisi sesuai aturan yang sudah ditentukan, serta membagikan pamplet kepada warga masyarakat yang isinya imbauan untuk melakukan protokol kesehatan tandas Kapolsek.


Laporan : Jayalangit
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Jalankan Inpres NO 6 Tahun 2020 Polsek Blanakan Kembali Gelar Operasi Yustisi

Terkini

Iklan